Kamis, 10 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

KPU Banjarbaru Mulai Susun Lokasi TPS Khusus

Irma Dahliana by Irma Dahliana
18 Juli 2024
A A
KPU Banjarbaru Mulai Susun Lokasi TPS Khusus

KPU Banjarbaru ketika mengadakan rapat bersama stakeholder terkait mengenai penyusunan lokasi TPS khusus di Kota Banjarbaru, Kamis (18/7/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kota Banjarbaru mulai melakukan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus (loksus) pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kota Banjarbaru.

Sebab, sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih berhak memberikan hak suaranya pada saat hari pencoblosan. Menyiapkan TPS lokasi khusus ini diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022.

Plt Ketua KPU, Banjarbaru, Dahtiar menyampaikan, ada sejumlah titik loksus di Banjarbaru yang menjadi perhatian pihaknya, seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Panti-panti Sosial.

“Karena berada di loksus tentu berbeda dengan tempat pemungutan suara (TPS) lain pada umumnya,” ujarnya, Selasa (16/7/2024).

LihatJuga :

Banjarbaru Bersiap 5 Tahun ke Depan: Wali Kota Libatkan Ahli UGM Rumuskan Arah Pembangunan Kota

Hirarki Nursery & Kitchen, Surga Mini di Banjarbaru yang Padukan Kafe Tropis dan Kebun Hias

“Med-Faire” Hidupkan Dunia Fantasi: Petualang Pecahkan Quest demi Hadiah dari Sang Pangeran

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Menurutnya, pada tanggal 27 November 2024 mendatang, pihaknya harus mengetahui apakah ada penambahan atau pengurangan jumlah dari warga binaan di lapas.

Selain loksus di lapas dan panti sosial ini, dikatakan Dahtiar, pihaknya juga akan menyasar ke Pondok Pesantren (Ponpes) dan universitas.

“Begitu juga di pondok atau universitas itu sendiri apakah sedang berlangsung kalender pendidikan wajib belajar atau libur, hal itu akan kita singkronkan,” ucapnya.

Dahtiar menerangkan, penentuan TPS di loksus ini akan diputuskan oleh KPU Republik Indonesia (RI).

Sehingga, pihaknya hanyalah sebagai pengidentifikasi potensi-potensi TPS di loksus itu sendiri, kemudian disampaikan ke KPU Provinsi dan dilanjutkan kepada KPU RI.

“Selain disebutkan di atas apakah ada penambahan TPS loksus hingga ada atau tidaknya TPS khusus untuk Banjarbaru itu tergantung KPU RI,” ungkapnya.

Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu jumlah batasan pemilih di TPS loksus. Seperti pada saat Pilpres dan Pileg sebelumnya bahwa syarat minimal harus ada 100 pemilih baru bisa terbentuk TPS loksus.

“Tapi untuk saat ini kita masih menunggu petunjuk teknis (juknis) lebih detail dari KPU RI,” pungkasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

16 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabaru Terima Laporan Hasil Belajar Paket C

16 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabaru Terima Laporan Hasil Belajar Paket C

by Gilang Romadhon
10 Juli 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru kembali menegaskan komitmennya terhadap pemenuhan hak pendidikan warga binaan melalui penyerahan...

DPRD Tanah Bumbu Sepakat THM Karaoke Tanpa Izin di Satui, di Tutup

DPRD Tanah Bumbu Sepakat THM Karaoke Tanpa Izin di Satui, di Tutup

by Eko Ary Saputra
9 Juli 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi, Selasa...

Babinsa Sungai Loban Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam, Pererat Silaturahmi dan Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim

Babinsa Sungai Loban Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam, Pererat Silaturahmi dan Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim

by Eko Ary Saputra
9 Juli 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Semarak Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah diwarnai dengan momen penuh makna dan kepedulian di...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Nonton Bareng Film “Believe”, Air Mata Mengalir di Tengah Gelak Tawa Keluarga Prajurit

    Nonton Bareng Film “Believe”, Air Mata Mengalir di Tengah Gelak Tawa Keluarga Prajurit

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Lapas Narkotika Karang Intan Gandeng Dinas Ketahan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Banjar Pelatihan Budidaya Ikan Haruan atau Gabus

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Banjar Bergerak: Disdik Gandeng FK PKBM Tangani Anak Tidak Sekolah, Wujudkan Pendidikan Inklusif untuk Semua

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Pemerintah Kabupaten Banjar Ambil Alih PPS Sekumpul, Diserahkan ke Perumda untuk Dongkrak PAD

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • DPRD Banjar Sahkan Tiga Raperda Strategis, Tetapkan Arah Pembangunan hingga 2029

    89 shares
    Share 36 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In