NASIONAL REDAKSI8.COM – Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas memastikan Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji.
Namun sejauh ini, pihaknya masih menunggu surat resmi dari pihak Arab Saudi dan akan segera membahasnya dengan DPR.
“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jemaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita juga akan segera membahasnya dengan DPR,” terang Menag Yaqut Cholil, Minggu (7/5/2023).
Dikutip dari situs resmi Kementarian Agama RI, tambahan yang dimaksud sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.
“Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini,” sambungnya.
Dari data yang sudah tercatat, tahun ini Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji.
Jumlah tersebut terdiri dari 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.
Dimana jamaah yang termasuk di dalam sana sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April – 5 Mei 2023
“Masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H, sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023,” ujarnya.
Menurut Menag, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, sejak adanya ketetapan kuota.
Kemenag mesti menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.
“Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan,” terangnya.
Kemudian Kemenag segera memverifikasi data jemaah yang berhak berangkat dan diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan.
“Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan,” cetusnya.
Beriringan dengan pelunasan lebih jauh, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi supaya visa jemaah kuota tambahaan pun bisa diterbitkan.
“Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk didalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” terang Gus Men sapaan akrabnya.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menambahkan, waktu yang tersedia memang cukup terbatas, lantaran jemaah haji kloter pertama sudah mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023.
Tapi pihaknya akan bekerja keras supaya kuota tambahan itu bisa terserap maksimal, sehingga semakin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat haji tahun ini.
Di tahun 2022, Indonesia mendapat tambahan kuota sebesar 10.000 jemaah, akan tetapi kala itu tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti.
Sebab tuturnya, kepastian adanya tambahan kuota baru diinformasikan pada 21 Juni 2022. Sedangkan batas akhir proses pemvisaan jemaah haji regular saat itu adalah 29 Juni 2022, dan penerbangan terakhir (closing date) keberangkatan jemaah dari Tanah Air, 3 Juli 2022.
Pada 2019, Indonesia pun dapat 10.000 kuota tambahan. Dimana kepastian adanya kuota tambahan itu sudah diperoleh pada April 2019. Meskipun, pemberangkatan kloter pertama saat itu pada 5 Juli 2019.
“Meski tidak banyak, tahun ini masih ada waktu untuk persiapan. Kami akan coba maksimal agar kuota terserap optimal,” pungkasnya.