REDAKSI8.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melakukan pengawasan terhadap SPBU PT Sumber Rezeki Hidayah di Desa Cabi dan SPBU PT Sahabat Membangun Bersama di Desa Sungkai Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, Kamis (13/4/2023).
Kegiatan pengawasan dan pengukuran pompa ukur BBM tersebut dilaksanakan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar jelang lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah. Pengukuran tersebut didampingi Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III Kalimantan dan PT Pertamina Patra Niaga Ritel Kalsel.
Pada pengukuran tersebut, Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati mengatakan, pengawasan di SPBU ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan DKUMPP Kabupaten Banjar guna menjamin kebenaran pompa ukur BBM dan melindungi kepentingan umum.
“Dasar kegiatan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Apalagi ini dekat dengan mudik lebaran, agar SPBU tidak melakukan kecurangan merugikan konsumen dan menurunkan citra Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis,” ungkapnya.
Selain itu, Pengawas Kemetrologian Ahli Madya BSML Regional III Kalimantan, Ahmad Yani mengatakan, BSML selalu dilibatkan dalam kegiatan pengawasan dan fasilitasi. Tidak hanya pengawasan SPBU tapi juga melakukan pengawasan alat ukur yang ada di pasar.
“Kegiatan ini diharapkan berkesinambungan karena pengawasan ini rentan sekali apalagi menjelang lebaran diperlukan sekali BBM terutama di jalur mudik, jangan sampai konsumen dirugikan oleh pengusaha,” harapnya.
Sales Branch Manager III Kalsel Moh Riza Rahmat Syah sangat mengapresiasi kolaborasi antara Pertamina dan pemerintah terhadap kegiatan pengawasan SPBU tersebut. (Adv)