REDAKSI8.COM – Tugas utama panitia pengawas pemilihan umum Kelurahan adalah mengawasi pelaksanaan tahapan penyelengaraan pemilihan umum di wilayah Kelurahan, mengawasi netralitas semua pihak dan dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam undang – undang ini, serta mengelola, memelihara, dan merawat arsip berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.
Untuk hal tersebut, Anggota Panwaslu Kelurahan Se-Kota Banjarbaru dilantik dan diambil sumpah nya, Jum’at (13/4/18) di Aula Gawi Sabarataan Banjarbaru.
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan ini dihadiri Komisioner Banwaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Forum Komunikasi Pimpinanan Daerah Kota Banjarbaru, Camat dan Lurah Se-Kota Banjarbaru, Ketua dan Anggota Panwaslu dan Panwascam Kota Banjarbaru serta tamu undangan lainnya.

Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan berpesan dan mengingatkan agar sumpah yang telah diucapkan oleh para anggota, harus selalu diingat dan dilaksanakan dengan sebaik – baiknya saat bertugas nanti.
“Saya ucapkan selamat kepada saudara – saudara yang dilantik hari ini dan diberi amanah untuk menjadi anggota panitia pengawas pemilihan umum Kelurahan. Bertugas sebagai panitia pengawas pemilihan umum adalah tugas besar dan penting, karena kesuksesan pemilihan umum juga turut bergantung pada profesionalitas panitia pengawas pemilihan umum itu sendiri, maka saudara – saudara harus mengedepankan integritas, moralitas, dan netralitas,” tegas Darmawan Jaya menyampaikan.



