Rabu, 26 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Bukan Produk Pers! PWI Kalsel Persilakan Polisi Tindak Tegas Akun Penyebar Doxing

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
25 Juni 2026
A A
Bukan Produk Pers! PWI Kalsel Persilakan Polisi Tindak Tegas Akun Penyebar Doxing

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan (Kalsel), Zainal Helmie. Foto: Rama/Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

​REDAKSI8.COM, BANJARMASIN — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan (Kalsel), Zainal Helmie, memberikan penjelasan mendalam mengenai klasifikasi media dan batasan karya jurnalistik di tengah perkembangan ekosistem informasi saat ini.

Ia menyoroti, selain media mainstream dan media siber, kini muncul pula fenomena yang diistilahkan sebagai homeless media atau media yang tidak memiliki wadah atau platform resmi yang tetap.

​Helmie menegaskan, media mainstream dan media siber yang sah terikat secara ketat oleh regulasi hukum.

Operasional media-media tersebut wajib mematuhi kode etik jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

LihatJuga :

Sambut Muktamar ke-35 NU, 35 Rombongan PCNU Tanah Bumbu Bertolak ke Jombang Jawa Timur

Baayun Mulud: Ketika Lukisan Menjadi Zikir dan Ungkapan Cinta kepada Rasulullah

Bantuan Budidaya Papuyu Disalurkan ke 10 Kelompok di Kabupaten Banjar

Borneo Aquaculture Terima 6.000 Bibit Papuyu, Dorong Pemuda Desa Jawa Laut Kembangkan Ekonomi Produktif

​”Tentu media mainstream dan media siber itu kita ada aturan ya, kan. Ada kode etik, ada Undang-Undang Pers Nomor 40,” katanya baru-baru ini.

Sebaliknya, terhadap aktivitas dari platform atau akun tertentu yang melakukan tindakan seperti flashing atau doxing (penyebaran informasi pribadi tanpa izin), ia menyatakan dengan tegas tindakan semacam itu bukanlah merupakan karya jurnalistik.

​”Tapi bagi homeless media dan media yang terbarukan yang flashing, yang doxing, tentu bukan karya jurnalistik,” pikir Helmie.

​Terkait adanya pihak yang merasa keberatan terhadap publikasi yang bersifat doxing atau di luar karya jurnalistik tersebut, Zainal Helmie mempersilakan masyarakat maupun pihak terkait untuk berkoordinasi dan melaporkannya kepada aparat kepolisian.

Sebab baginya, langkah itu dinilai berbeda dengan penyelesaian sengketa informasi untuk produk jurnalistik formal.

“Saya mempersilakan kepada teman-teman kepolisian, kalau misalnya keberatan dengan pemberitaan itu, tentu laporkan saja kasusnya,” sarannya.

Menurutnya, produk pers yang sah dan telah mematuhi kaidah serta aturan pemberitaan, penyelesaian masalah dilakukan melalui mekanisme hak jawab, hak klarifikasi dan melalui penilaian Dewan Pers, bukan lewat jalur kriminalisasi.

“Beda dengan kita, produk jurnalistik tentu sudah sesuai aturan kaidah dalam suatu pemberitaan,” ujarnya.

​”Kita tidak bisa dikriminalisasi hanya gara-gara suatu pemberitaan mengkritik seseorang, kita harus diselesaikan dulu melalui Dewan Pers,” sambungnya.

​Di akhir penjelasannya, Ketua PWI Kalsel memastikan komitmen organisasi untuk memberikan perlindungan penuh kepada insan pers dan media yang legal.

PWI Kalsel akan senantiasa melindungi media beserta produk pemberitaannya selama media tersebut telah berbadan hukum resmi, seperti berbentuk Perseroan Terbatas (PT), dan menjalankan aktivitasnya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Saya yakini, teman-teman yang berbadan hukum, kami PWI akan melindungi yang memang produknya itu produk pemberitaan yang berada di media yang berbadan hukum PT,” pungkasnya.

Diketahui, Doxing merupakan tindakan mengumpulkan dan menyebarkan informasi pribadi seseorang di internet tanpa izin.

Tujuannya sering kali untuk mengintimidasi, mempermalukan, atau membalas dendam kepada korban.

Di Indonesia, pelaku doxing dapat dijerat hukum karena melanggar hak privasi. Aturan ini tertuang dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik)UU PDP (Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi).

Share31Tweet20Send

Related Posts

11 Perusahaan di Kalsel Terindikasi Kuat dalam Kasus Karhutla

11 Perusahaan di Kalsel Terindikasi Kuat dalam Kasus Karhutla

by Irma Dahliana
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah mulai menelusuri pihak-pihak yang dinilai berkontribusi terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah...

Karhutla Masih Mengancam, Menteri LH Soroti Dampak Asap hingga Aktivitas Warga

Karhutla Masih Mengancam, Menteri LH Soroti Dampak Asap hingga Aktivitas Warga

by Irma Dahliana
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak hanya diarahkan pada pemadaman, tetapi juga...

Dampingi Menteri LH Tinjau Karhutla, Wali Kota Lisa Halaby Maksimalkan Sumur Bor dan Hidran

Dampingi Menteri LH Tinjau Karhutla, Wali Kota Lisa Halaby Maksimalkan Sumur Bor dan Hidran

by Ramadhani MTD.
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, bergerak cepat memperkuat strategi ketersediaan air guna mengantisipasi ancaman puncak...

Load More

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In