Minggu, 5 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Begini Syarat Santunan Korban Meninggal dan Hilang Pascabencana di Tapanuli Tengah

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
13 Mei 2026
A A
Begini Syarat Santunan Korban Meninggal dan Hilang Pascabencana di Tapanuli Tengah

Photo: : Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah, Mariati Simanullang.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Dinas Sosial bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus melakukan pendampingan terhadap keluarga korban bencana 25 November 2025 lalu, khususnya terkait proses pengajuan dan pencairan dana santunan kematian bagi korban meninggal dunia maupun korban yang hingga kini belum ditemukan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah, Mariati Simanullang menjelaskan, pemerintah memastikan seluruh keluarga korban memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, santunan kematian tersebut merupakan bentuk kehadiran negara terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam, sekaligus bagian dari perlindungan sosial bagi keluarga korban.

“Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial dan BPBD terus membantu masyarakat dalam melengkapi administrasi pengajuan santunan kematian agar proses pencairannya dapat berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujar Mariati, Senin (12/5/26).

LihatJuga :

Legislator ini Sambut Baik Panen Raya Padi di Kapuas Kuala, Dukung Program Swasembada Pangan

Legislator DPRD Kapuas H. Pahmi Apresiasi Rencana Panen Raya Ketahanan Pangan TNI di Bataguh

Dukung Penuh Program “Lewu Bersinar”, Anggota DPRD Kapuas H. Pahmi Dorong Pemerataan Infrastruktur

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Ia menjelaskan, pengajuan santunan bagi korban meninggal dunia yang jasadnya telah ditemukan dilakukan dengan melengkapi sejumlah dokumen administrasi. Di antaranya surat keterangan meninggal dunia, identitas korban dan ahli waris, kartu keluarga, nomor rekening ahli waris, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan dari pemerintah pusat.

Sementara itu, bagi korban yang hilang dan belum ditemukan pascabencana, proses pengajuan tetap dapat dilakukan dengan syarat tambahan berupa surat laporan orang hilang dari Kelurahan/desa serta dokumen pendukung lain yang menerangkan korban dinyatakan hilang akibat bencana.

Mariati menegaskan, seluruh berkas pengajuan nantinya akan diverifikasi secara berjenjang sebelum diteruskan ke pemerintah pusat untuk proses pencairan santunan.

“Dinas Sosial berperan melakukan pendampingan administrasi dan verifikasi data ahli waris, sedangkan BPBD membantu memastikan data korban bencana serta kronologi kejadian agar seluruh proses pengusulan sesuai fakta di lapangan,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait pencairan dana santunan. Masyarakat diminta berkoordinasi langsung dengan pemerintah desa, kecamatan, Dinas Sosial maupun BPBD Kabupaten Tapanuli Tengah apabila membutuhkan informasi maupun bantuan pengurusan administrasi.

Lebih lanjut, Mariati menerangkan bahwa mekanisme pemberian santunan mengacu pada ketentuan penanggulangan bencana dan perlindungan sosial yang diatur pemerintah, termasuk regulasi dari Kementerian Sosial serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, kata dia, berkomitmen memastikan seluruh korban bencana dan keluarga terdampak memperoleh pelayanan maksimal serta hak-haknya secara transparan dan tepat sasaran.

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang terdampak bencana. Karena itu kami berharap seluruh proses administrasi dapat dipenuhi dengan baik agar pengajuan santunan dapat segera diproses,” pungkasnya.(Jerry).

Share26Tweet16Send

Related Posts

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

by Tim Redaksi8.com
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah memfasilitasi pelaksanaan sunat massal gratis yang diselenggarakan Dewan Masjid Indonesia (DMI)...

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by Az-Zukhairy
3 Juli 2026

REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

by Ramadhani MTD.
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NIGERIA – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terus memperkuat langkah internasionalisasinya di kancah global. Kali ini, ULM berpartisipasi langsung dalam...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In