REDAKSI8.COM, Batam – Pantai Stres, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam dijadikan oleh Speed Boat (SB) Wilson Gladio sebagai pelabuhan. Pantai Stres adalah pelabuhan ilegal yang dibiarkan oleh Kementerian Perhubungan melalui Dinas Perhubungan Kota Batam sebagai pelabuhan Speed Boat Wilson Gladio.


Dengan menggunakan pelabuhan ilegal. Tentunya pihak Syahbandar tidak bisa memberikan izin untuk persetujuan berlayar dan ini berimbas kepada tidak masuknya pembayaran pajak kepada pemerintah dan kalau terjadi kecelakaan siapa yang bertanggung jawab.
Ini sangat Ironis, penggunaan pelabuhan ilegal tersebut sudah berlangsung lama. Dengan berlayar tanpa izin, penumpang Speed Boat Wilson Gladio juga sangat dirugikan apabila terjadi kecelakaan karena tidak bisa menyediakan asuransi bagi para penumpang.
Speed Boat Wilson Gladio yang menjadikan Pantai Stres, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam sebagai pelabuhan ilegal dengan tujuan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Pemilik Kapal Spees Boad Wilson Gladio, Mengong kepada Redaksi8.com baru-baru ini mengakui pihaknya tidak mendapatkan izin berlayar dari Syahbandar, karena beroperasi di pelabuhan ilegal.
“Kita pernah pindah ke pelabuhan resmi Harbourbay, tapi jadwal keberangkatan tidak cocok atau tidak sesuai dengan target dari Speed Boat Gladio,” ucap Mengong beberapa waktu yang lalu
Sementara itu, Kepala Pos Syahbandar Batu Ampar, Adi Rivai ketika dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat persetujuan berlayar (SPB) speedboat Wilson Gladio.
“Kami tidak pernah mengeluarkan izin dengan bentuk apapun kepada kapal penumpang Speedboat yang menggunakan pelabuhan ilegal tersebut,” ucap Adi Rivai, Jumat, (16/2/2024) yang lalu.