Sabtu, 21 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tarif Ojek Online Harus Seragam dan Sesuai Aturan: Dishub Kaltim Tegaskan Kepatuhan Aplikator

Selma Mela by Selma Mela
5 Juni 2025
A A
Tarif Ojek Online Harus Seragam dan Sesuai Aturan: Dishub Kaltim Tegaskan Kepatuhan Aplikator
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menegaskan komitmennya dalam menegakkan ketentuan tarif angkutan sewa khusus (ASK), termasuk layanan ojek online.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor: 100.3.3/K.673/2023.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar Rabu (04/06) di Kantor Dishub Kaltim.

Rapat dipimpin oleh Plt Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah dan dihadiri perwakilan dari aplikator transportasi daring seperti Grab, Gojek, dan Maxim, serta pejabat terkait.

LihatJuga :

Baru Dilantik, Wali Kota Banjarbaru Langsung Bertolak Ikuti Retret di IPDN

Lisa-Wartono Resmi Dilantik, Gubernur Kalsel: Pimpin Kota Dengan Hati dan Amanah

Bazar UMKM Semarakkan MTQ ke-36 Kalsel, Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur: Ekonomi Kreatif Kita Luar Biasa

Meriah dan Penuh Warna, Bupati Banjar H Saidi Mansyur Lepas Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXVI Tingkat Provinsi Kalsel

Dalam pertemuan itu, Dishub menyampaikan bahwa seluruh perusahaan aplikator diberikan waktu maksimal tiga minggu sejak tanggal rapat (4 Juni 2025) untuk sepenuhnya mematuhi SK Gubernur.

Termasuk di antaranya adalah kewajiban menghapus semua bentuk fitur promosi yang berdampak pada besaran tarif layanan.

“Kita sudah kirim surat resmi sejak 22 Mei. Intinya, seluruh aplikator harus patuh terhadap tarif sesuai SK Gubernur. Tidak boleh ada yang menerapkan, sementara yang lain tidak. Tarif harus seragam untuk keadilan konsumen dan pengemudi,” tegas Irhamsyah.

Dishub meminta agar tarif yang diberlakukan ditampilkan secara transparan dalam aplikasi masing-masing, guna memastikan pengguna mengetahui besaran ongkos sebelum menggunakan layanan.

Jika ketentuan tersebut tidak dilaksanakan hingga batas waktu yang telah ditetapkan, maka aplikator akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau belum juga dijalankan, maka kita akan tindak tegas. Regulasi ini untuk menciptakan kesetaraan. Bila tarif sama, maka konsumen tinggal memilih armada yang representatif, bukan berdasarkan tarif yang dimanipulasi lewat promosi,” jelasnya.

Menanggapi kebijakan ini, perwakilan PT Maxim Transportasi Online cabang Samarinda, Indra, menyatakan komitmen pihaknya untuk mengikuti aturan pemerintah.

“Kami terus berusaha menyesuaikan tarif sesuai ketentuan. Soal promosi, kami selama ini selalu mengikuti regulasi. Kami mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan persaingan yang sehat,” ungkapnya.

Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemprov Kaltim menciptakan ekosistem transportasi digital yang adil, aman, dan transparan.

Dengan dihapusnya fitur-fitur promosi yang timpang, diharapkan tidak ada lagi persaingan harga yang tidak sehat antar aplikator.

Selain itu, keputusan ini juga diharapkan dapat menjamin pendapatan yang layak bagi para pengemudi.

Dishub Kaltim menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan ini, serta mengajak seluruh pihak untuk mendukung penerapannya demi kepentingan bersama.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Bazar UMKM Semarakkan MTQ ke-36 Kalsel, Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur: Ekonomi Kreatif Kita Luar Biasa

Bazar UMKM Semarakkan MTQ ke-36 Kalsel, Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur: Ekonomi Kreatif Kita Luar Biasa

by Az-Zukhairy
21 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Pembukaan bazar ditandai dengan pemotongan untaian bunga melati oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur bersama Ketua TP...

Meriah dan Penuh Warna, Bupati Banjar H Saidi Mansyur Lepas Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXVI Tingkat Provinsi Kalsel

Meriah dan Penuh Warna, Bupati Banjar H Saidi Mansyur Lepas Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXVI Tingkat Provinsi Kalsel

by Az-Zukhairy
21 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Bupati Banjar H Saidi Mansyur bersama Wakil Bupati Said Idrus Al Habsyi secara resmi melepas Pawai Ta’aruf...

Meriah dan Haru Warnai Perpisahan Siswa Kelas 6 SDN Jawa 2 Martapura

Meriah dan Haru Warnai Perpisahan Siswa Kelas 6 SDN Jawa 2 Martapura

by Az-Zukhairy
21 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Suasana haru sekaligus penuh keceriaan menyelimuti acara perpisahan siswa-siswi kelas 6 SD Negeri Jawa 2 Martapura Tahun...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Panggung Utama Megah dan Persiapan Capai 70 Persen, Banjar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kalsel ke-36

    86 shares
    Share 34 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In