REDAKSI8.COM – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 di Kabupaten Banjar tak lama lagi akan segera di gelar.
Untuk penyelenggaraan pesta demokrasi 5 tahunan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar mengajukan anggaran dana hibah sebesar 58 miliar lebih pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.
Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar juga mengajukan anggaran dana hibah sebesar 26,4 miliar untuk pelaksanaan tugas pengawasan pada Pilkada 2020.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, Saidan Pahmi saat ditemui beberapa waktu yang lalu mengatakan pihaknya akan duduk bersama Pemkab Banjar serta KPU dan Bawaslu untuk membicarakan masalah anggaran dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada ini.
“Rencananya kami ingin mengundang teman-teman dari penyelenggara pemilu dan ingin mendengarkan seutuhnya komponen apa saja yang bisa dianggarkan di APBD untuk penyelenggaraan Pilkada,” ujarnya.
Selama ini katanya anggaran untuk KPU dan Bawaslu berasal dari Pemerintah Pusat untuk pelaksanakan pemilu, namun khusus untuk pelaksanaan Pilkada harus diketahui dahulu komponen apa saja yang boleh dibiayai.
“Kita harus tahu komponen apa saja yang boleh dibiayai oleh APBD karena sebagian anggaran mereka berasal dari pusat. Demikian pula perlu dilakukan sinkronisasi antara anggaran APBD Kabupaten dengan Provinsi, karena kita melaksanakan Pilkada 2020 berbarengan pula dengan Pilkada Gubernur. Makanya Provinsi juga akan menggelontorkan dana menggunakan APBD provinsi, jadi kita bisa mematok jumlah anggaran yang akan dikucurkan untuk pelaksanaan pilkada,” jelas Saidan Pahmi.
Komponen yang dibiayai tersebut ujarnya antara lain biaya untuk kelengkapan TPS dan honor KPPS, PPS, PPK dan sebagainya.
Mengenai jumlah anggaran hibah yang diajukan KPU dan Bawaslu, Badan Anggaran DPRD Banjar kata Saidan Pahmi belum menerima informasi resmi dari pihak terkait, namun sempat mendengar jumlah yang diajukan dari pihak eksekutif saat rapat anggaran.
“Kita akan coba perhitungkan lagi. Ternyata dari informasi awal jumlah tersebut merupakan asumsi jika hanya dilaksanakan Pilkada Bupati saja, sementara kali ini berbarengan dengan Pilkada Gubernur. Jadi belum disesuaikan dengan anggaran dari provinsi, jadi perlu dibahas lagi agar ada sharing penganggaran antara Kabupaten dan Provinsi untuk pelaksanaan Pilkada ini,” ungkapnya.
Saidan Pahmi juga meminta agar jumlah TPS untuk pelaksanaan Pilkada 2020 nanti disederhanakan dari jumlah TPS pada pelaksanaan Pemilu 2019 yang lalu.
“Perlu penyederhanaan jumlah TPS yang ada. Kalau mengacu pada pemilu kemarin, jumlah pemilih di setiap TPS sekitar 300 orang. Nah pada Pilkada itu sangat dimungkinkan bisa lebih dari 300 orang per TPS karena jumlah surat suara yang akan dicoblos dalam Pilkada tidak banyak sebagaimana pileg dan pilpres kemarin. Kalau kemarin satu orang mencoblos lima surat suara, kali ini setiap orang cuma mencoblos dengan dua kertas suara saja,” pinta politisi Demokrat ini.
Penyederhanaan ini ujar Saidan Pahmi dapat menghemat biaya untuk pelaksanaan Pilkada dan penyediaan komponen pendukungnya seperti pembangunan TPS dan kelengkapannya serta biaya gaji petugas pemilu.