Berita Utama
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp19 Miliar
REDAKSI8.COM, JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi senilai Rp19.260.378.568. Dirresnarkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Seiser menerangkan, dari kasus…
