Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tenaga Security Putus Kontrak, Tanpa Pesangon

Zaki Mubarak by Zaki Mubarak
3 Agustus 2021
A A
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Menanggapi, surat pemutusan kontrak kerjanya, salah seorang perwakilan tenaga kontrak security, Hadri menyatakan, sekretariat daerah Kabupaten Balangan telah membatalkan perjanjian kontrak secara sepihak.

Sesuai surat perjanjian kerja, Nomor: 800/14.33/UMUM-BLG/2021 antara tenaga security dengan Penjabat Sekda Erwan Mega Karya Latief, SKM., M.Kes.

Dibuat pada Senin tanggal 4 Januari 2021, terhitung berlaku mulai tanggal 1 Januari 2021 dan berakhir sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 mendatang.

Menurutnya, sebelum terbitnya surat bernomor: 800/165/UMUM tentang penataan tenaga honor, kontrak dan sejenisnya.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Menyebutkan dirumahkannya para tenaga security per tanggal 1 Juli 2021 lalu, pihak sekretariat daerah tidak pernah mengajak pihaknya bermusyawarah.

“Tidak ada pertemuan untuk musyawarah. Surat edaran itu pun kami terima mendadak,” ujarnya.

Ia juga, menambahkan, bahkan terbitnya surat yang dinyatakan sebagai hasil evaluasi, membatalkan kontrak perjanjian sekaligus memutus kontrak kerja 53 tenaga security itu tanpa melalui musyawarah dengan pihaknya.

“Jadi, jelas Pak Sekda melakukan pembatalan kontrak perjanjian dan pemutusan kontrak kerja kami secara sepihak,” ungkapnya.

Menurut Hadri, Pj Sekda Yuliansyah tidak memiliki dasar hukum saat menerbitkan surat pemutusan kontrak kerja tenaga security itu.

Hadri Perwakilan tenaga kontrak keamanan yang diputus kontrak

Dalam surat perjanjian kontrak, Bab III tentang pembatalan perjanjian, pasal 4 disitu menyebutkan terdapat dua point.

Pihak pertama (yang juga merupakan sekretariat daerah) dapat membatalkan perjanjian kerja secara sepihak, apabila;

a. pihak kedua (yang adalah tenaga security) melalaikan tugas dan tanggungjawab, serta melakukan tindakan merugikan Pemerintah Kabupaten Balangan.

b. Pihak kedua ternyata tidak mematuhi jam kerja dan disiplin kerja yamg berlalu.

“Dua poin itu, adalah dasar pihak sekretariat daerah, jika ingin membatalkan perjanjian kontrak kami secara sepihak,” katanya.

Pesangon, Penghargaan dan Ganti Rugi Sisa Kontrak

Page 2 of 4
Prev1234Next
Share32Tweet20Send

Related Posts

104 Sertifikat Tanah Wakaf Resmi Diserahkan ke puluhan Lembaga di Banjarbaru

104 Sertifikat Tanah Wakaf Resmi Diserahkan ke puluhan Lembaga di Banjarbaru

by Ramadhani MTD.
21 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Perlindungan legalitas aset keumatan di Kota Banjarbaru terus diperkuat melalui penyerahan 104 sertifikat tanah wakaf kepada 53...

YBM PLN Salurkan 40 Sepeda untuk Dukung Pendidikan Anak di Banua Enam

YBM PLN Salurkan 40 Sepeda untuk Dukung Pendidikan Anak di Banua Enam

by Ramadhani MTD.
21 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah terus menyalurkan zakat, infak dan sedekah...

YBM PLN Bantu Pendidikan 20 Anak di Panti Asuhan Ayah Bunda

YBM PLN Bantu Pendidikan 20 Anak di Panti Asuhan Ayah Bunda

by Ramadhani MTD.
21 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah terus menyalurkan zakat, infak dan sedekah...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In