Jumat, 3 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tak Kuat Bukti, Panwascam Landasan Ulin Hentikan Penulusuran Pelanggaran Pemilihan

Irma Dahliana by Irma Dahliana
21 Oktober 2024
A A
Tak Kuat Bukti, Panwascam Landasan Ulin Hentikan Penulusuran Pelanggaran Pemilihan

Jajaran Panwascam Landasan Ulin saat memberikan press rilis terkait hasil penelurusan dugaan money politik di Pilwali Banjarbaru, Minggu (20/10/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sempat viral beredarnya tangkapan layar yang menjadi dugaan bukti adanya kegiatan money politik dari salah satu Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarbaru.

Namun, dugaan itu dinyatakan dihentikan setelah hasil dari penelurusan terhitung tujuh hari sejak viralnya dugaan pelanggaran tersebut oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Landasan Ulin.

Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Landasan Ulin, Muhammad Novriandy menyampaikan, informasi awal dugaan pelanggaran Pemilihan tersebut tidak dapat dinaikkan statusnya menjadi temuan.

Sebab, dari penelurusan yang dilakukan pihaknya tidak ada cukup bukti yang menguatkan atau membenarkan terkait adanya bukti tangkapan layar itu.

LihatJuga :

Terungkap! Ada Anggota LPRI Kader PPP

Berpotensi Cemarkan Nama Baik Institut Pemerintah, Pj Sekda Banjarbaru Tegas Siap Tempuh Jalur Hukum

Lurah & Camat di Banjarbaru Menampik Ikut Terlibat PSU: Kami Sudah Senetral Mungkin

Syarifah Hayana Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Ketidaknetralan Pemantau di PSU Banjarbaru

“Berdasarkan hasil pleno penelurusan terhadap informasi awal dugaan lelanggaran a quo di atas tidak cukup bukti yang menguatkan untuk dinaikkan statusnya menjadi temuan,” ujarnya saat memberikan press rilis, Minggu (20/10/24) malam.

Novriandy menjelaskan, kesimpulan itu berdasarkan analisis terhadap fakta-fakta hukum berupa keterangan para saksi serta analisis terhadap persesuaian fakta hukum dengan alat bukti yang ada.

Yaitu dilakukan dengan bersandar pada hukum formil Pasal 19 ayat (4) Perbawaslu 9 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Berdasarkan hasil pleno, penelurusan terhadap informasi awal dugaan lelanggaran a quo di atas dinyatakan dihentikan dan tidak dapat ditindaklanjuti,” jelasnya.

Kemudian, dikatakannya, tangkapan layar itu adalah pesan Whatsapp berisikan penawaran politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu tim Pasangan Calon (Paslon) di Pilwali Kota Banjarbaru.

Isi pesan tersebut merupakan sebuah janji insentif sebesar Rp500 ribu yang ditawarkan kepada anggota KPPS di salah satu Kelurahan yang ada di Kota Banjarbaru oleh seorang oknum.

Dalam tawaran itu hanya berlaku bagi yang benar-benar ingin mendukung nomor urut 1 di Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Panwascam Landasan Ulin Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Ali Rosul menghimbau, kepada masyarakat, calon kepala daerah maupun tim pendukungnya agar bisa berkompetisi secara sehat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

“Kita berharap seluruh masyarakat dapat mengikuti dan melaksanakan Pilkada dengan aman, lancar dan demokratis,” tandasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

by angga sasmita
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN - General Manager PT PLN Persero UID Kalselteng, Iwan Soelistijino menyampaikan permohonan maaf terkait gangguan listrik kepada masyarakat...

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

by Irma Dahliana
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Siti Herdiati Soeharto meninjau ketersediaan stok beras...

MoU dengan RSCM, RSDI Banjarbaru Perkuat Layanan, SDM, dan Tata Kelola

MoU dengan RSCM, RSDI Banjarbaru Perkuat Layanan, SDM, dan Tata Kelola

by Irma Dahliana
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru resmi menjalin kerja sama dengan RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta melalui Memorandum...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In