REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota dan DPRD Banjarbaru tengah fokus pada program perlindungan sosial dan peningkatan kualitas hidup warganya.
Sebuah draf hukum yang dirancang khusus untuk meningkatkan budaya literasi serta minat baca warga, memperkuat perlindungan dan mendorong kemandirian kelompok lanjut usia (lansia), hingga merawat keharmonisan beragam kelompok sosial guna menciptakan situasi daerah yang aman dan kondusif.


Hal tersebut mengemuka saat Rapat Paripurna pembacaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus tiga Raperda inisiatif legislatif, di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Senin (24/08/2026) siang.
Ketiga Raperda inisiatif DPRD tersebut hadir membawa misi penguatan tatanan sosial masyarakat.
Sejalan dengan dorongan legislatif tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni, yang hadir mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, memaparkan penyesuaian arah anggaran belanja daerah.
Dianggaran perubahan APBD tahun 2026 difokuskan ke berbagai program prioritas mendesak, seperti penguatan SDM, sektor pendidikan dan kesehatan, program makanan bergizi gratis, penanganan stunting serta kemiskinan ekstrem, hingga pemberdayaan UMKM dan ketahanan pangan.
“Untuk mengakomodir setiap dinamika perubahan yang terjadi di masyarakat sebagai kebutuhan yang mendesak dan didasarkan pada kebijakan strategis,” ujar Sirajoni saat menjelaskan dasar penyusunan Perubahan APBD tersebut.
Mengingat banyaknya program krusial yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, Pemerintah Kota Banjarbaru mengharapkan proses pembahasan draf anggaran bersama pihak legislatif dapat rampung dalam waktu singkat.
“Diharapkan untuk persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disepakati dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tandasnya.



