Rabu, 26 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tak Jera, Residivis Kembali Diamankan Sat Reskrim Polres Asahan

M Habibi Syahputra by M Habibi Syahputra
6 Maret 2024
A A
Tak Jera, Residivis Kembali Diamankan Sat Reskrim Polres Asahan

Pelaku Pencurian di Kantor Pengacara Zulham Rany, SH yang berada di jalan Diponegoro No 321 Kisaran pada tanggal (27/2/24) yang lalu. (Photo M Habibi/ Redaksi8.com).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, Kabupaten Asahan – Unit Jatanras Polres Asahan Sumatera Utara mengamankan residivis Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Rabu (6/3/2024). Para pelaku tersebut ditangkap setelah dilaporkan korban pencurian.

Ironisnya, yang menjadi lokasi pencurian para kawanan maling ini yaitu Kantor Pengacara Zulham Rany, SH yang berada di jalan Diponegoro No 321 Kisaran pada tanggal (27/2/24) yang lalu sekitar pukul 08.00 Wib.

Atas kejadian tersebut pelapor selaku korban merasa keberatan dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan untuk menuntut pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto, SH mengatakan bahwa pihaknya sudah mengamankan pelaku pencurian yang terjadi di kantor pengacara Zulham Rany beberapa waktu yang lalu.

LihatJuga :

Baayun Mulud: Ketika Lukisan Menjadi Zikir dan Ungkapan Cinta kepada Rasulullah

Bantuan Budidaya Papuyu Disalurkan ke 10 Kelompok di Kabupaten Banjar

Borneo Aquaculture Terima 6.000 Bibit Papuyu, Dorong Pemuda Desa Jawa Laut Kembangkan Ekonomi Produktif

11 Perusahaan di Kalsel Terindikasi Kuat dalam Kasus Karhutla

“Kita susah menangkap para pelaku, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat ada seseorang yang akan menjual 1 (satu) unit laptop merk Acer yang diduga kuat itu merupakan barang curian,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa, setelah mendapatkan laporan tersebut dari korban, ia bersama anggota lainnya sudah melakukan pergerakan untuk mengungkap kasus tersebut dan penangkap para pelaku.

Mendapat informasi tersebut personil Unit Jatanras melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan 1 satu) orang laki-laki bernama (MIH) beserta 1 (satu) buah laptop merk Acer warna putih yang ada padanya.

Setelah dilakukan pengecekan bahwasanya laptop tersebut merupakan laptop milik korban yang dilaporkan telah dicuri, kemudian keterangan dari (MIH) bahwa laptop tersebut diperolehnya dari (IZ) alias SIIS alias ZUL.

Dari informasi tersebut, kemudian dilakukan penangkap terhadap (IZ) alias SIIS alias ZUL, berdasarkan keterangan dari (IZ) alias SIIS alias ZUL tersebut bahwa laptop tersebut dari berasal dari (AM) alias Engkol.

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap (AM) alias Engkol, dan dari hasil interogasi terhadap (AM) alias Engkol mengakui bahwasanya telah melakukan pencurian di kantor Pengacara tersebut.

Dengan ditangkapnya ketiga orang tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dengan barang bukti laptop.

Ternyata, korban tidak hanya kehilangan laptop, tetapi akibat pencurian tersebut korban juga kehilangan uang sebanyak Rp. 10.000.000. (Abib)

Share26Tweet17Send

Related Posts

Peringatan Hari Damai Aceh Ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman Ricuh!

Peringatan Hari Damai Aceh Ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman Ricuh!

by angga sasmita
15 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANDA ACEH - Pelaksanaan zikir dan doa bersama dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman...

Pemko Banjarbaru Kumpulkan Rp800 Juta Lebih Untuk Disalurkan Kepada Korban Banjir di Sumatera

Pemko Banjarbaru Kumpulkan Rp800 Juta Lebih Untuk Disalurkan Kepada Korban Banjir di Sumatera

by Ramadhani MTD.
21 Januari 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Melalui posko bantuan kemanusiaan untuk korban banjir di Sumatra, Pemerintah Kota Banjarbaru berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp860.344.260,26....

PLTA Sipansihaporas Cegah Banjir Kayu saat Bencana Sumatra

PLTA Sipansihaporas Cegah Banjir Kayu saat Bencana Sumatra

by Ramadhani MTD.
12 Januari 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH – Hujan turun sejak beberapa hari dan tak menunjukkan tanda akan reda. Pagi buta, saat sebagian warga...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In