• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pelaku Curas Modus Petugas PLN Ditangkap Warga di Banjarbaru

Irma Dahliana by Irma Dahliana
6 Mei 2026
in Hukum, Kota Banjarbaru, Kriminal, Pemerintahan, Peristiwa, Polisi, Polri, Provinsi Kalimantan Selatan, Regional
0
Pelaku Curas Modus Petugas PLN Ditangkap Warga di Banjarbaru

Pelaku curas bermodus sebagai petugas PLN berhasil diamankan kepolisian, Selasa (5/5/26). Foto: Istimewa

67
SHARES
740
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Terjadi aksi pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus sebagai petugas PLN (Perusahaan Listrik Negara) yang berada di Jalan Petai Nomor 2, Kelurahan Sungai Ulin, Kota Banjarbaru, Selasa (5/5/26).

Pelaku bernama Zainal Abidin (41), warga Martapura, Kabupaten Banjar, berhasil diamankan warga usai merampas gelang emas milik korban dengan ancaman pisau.

Kasi Humas Polres Banjarbaru, IPDA Kardi Gunardi menyampaikan, pelaku awalnya datang ke rumah korban dengan berpura-pura memeriksa meteran listrik.

Saat berada di dalam rumah, pelaku langsung memeluk korban sambil menodongkan senjata tajam.

“Pelaku mengambil gelang emas milik korban dengan berat 8,89 gram,” ujarnya, Rabu (6/5/26).

Korban kemudian berteriak meminta pertolongan hingga warga berdatangan dan mengejar pelaku yang sempat berusaha kabur.

“Pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke polisi,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku awalnya berkeliling mencari pekerjaan.

Namun, ia nekat melakukan aksi setelah melihat korban mengenakan gelang emas.

“Pelaku sempat ingin mengajak temannya melakukan aksi tersebut, tetapi temannya menolak. Pelaku kemudian pulang ke rumah untuk mengambil pisau sebelum kembali mendatangi korban,” jelasnya.

Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu gelang emas jenis rantai sasap seberat 8,89 gram serta satu bilah pisau sepanjang sekitar 20 sentimeter.

“Kini pelaku dijerat Pasal 449 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” tutupnya.

Tags: Ditangkap PolisiHukumkriminalpencurianPeristiwaPetus PLNPolisiRegional
Previous Post

Alishter Gelar Pelatihan Penggunaan Pestisida Aman di Hulu Sungai Selatan, Diikuti Lebih dari 100 Petani

Next Post

Pemkot Banjarbaru Lepas Ratusan Jemaah Haji 1447 Hijiriah, Tekankan Kesehatan dan Kekompakan

Next Post
Pemkot Banjarbaru Lepas Ratusan Jemaah Haji 1447 Hijiriah, Tekankan Kesehatan dan Kekompakan

Pemkot Banjarbaru Lepas Ratusan Jemaah Haji 1447 Hijiriah, Tekankan Kesehatan dan Kekompakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata