REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Terjadi aksi pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus sebagai petugas PLN (Perusahaan Listrik Negara) yang berada di Jalan Petai Nomor 2, Kelurahan Sungai Ulin, Kota Banjarbaru, Selasa (5/5/26).
Pelaku bernama Zainal Abidin (41), warga Martapura, Kabupaten Banjar, berhasil diamankan warga usai merampas gelang emas milik korban dengan ancaman pisau.

Kasi Humas Polres Banjarbaru, IPDA Kardi Gunardi menyampaikan, pelaku awalnya datang ke rumah korban dengan berpura-pura memeriksa meteran listrik.
Saat berada di dalam rumah, pelaku langsung memeluk korban sambil menodongkan senjata tajam.
“Pelaku mengambil gelang emas milik korban dengan berat 8,89 gram,” ujarnya, Rabu (6/5/26).
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan hingga warga berdatangan dan mengejar pelaku yang sempat berusaha kabur.
“Pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke polisi,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku awalnya berkeliling mencari pekerjaan.
Namun, ia nekat melakukan aksi setelah melihat korban mengenakan gelang emas.
“Pelaku sempat ingin mengajak temannya melakukan aksi tersebut, tetapi temannya menolak. Pelaku kemudian pulang ke rumah untuk mengambil pisau sebelum kembali mendatangi korban,” jelasnya.
Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu gelang emas jenis rantai sasap seberat 8,89 gram serta satu bilah pisau sepanjang sekitar 20 sentimeter.
“Kini pelaku dijerat Pasal 449 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” tutupnya.



