Senin, 13 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Dua Pelaku Pembunuhan Berencana di Sungai Ulin Ditangkap, Motif Ekonomi Terungkap

Irma Dahliana by Irma Dahliana
2 Mei 2026
A A
Dua Pelaku Pembunuhan Berencana di Sungai Ulin Ditangkap, Motif Ekonomi Terungkap

Olah TKP kasus pembunuhan seorang perempuan di kawasan hutan Sungai Ulin, Kota Banjarbaru, Sabtu (2/5/26). Foto: Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dua pelaku kasus pembunuhan berencana disertai pencurian dengan kekerasan yang terjadi kawasan hutan Sungai Ulin, Kota Banjarbaru berhasil diamankan aparat kepolisian.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu (29/4/26) sekitar pukul 20.30 Wita, di kawasan hutan yang berjarak kurang lebih 500 meter dari permukiman warga.

Korban diketahui berinisial HS (25) yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.

Kapolres Kota Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengungkap, kasus itu bermula dari laporan orang hilang yang kemudian berkembang menjadi temuan jasad korban di lokasi kejadian perkara.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

“Kami menerima laporan terkait hilangnya korban yang kemudian ditindaklanjuti dengan pencarian hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” ujarnya, Sabtu (2/5/26).

Setelah penemuan mayat, polisi sontak melakukan penyelidikan intensif dengan melibatkan berbagai tim, termasuk Jatanras (Tim Kejahatan dan Kekerasan) serta Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System).

“Tim gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti di lapangan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku,” jelasnya.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial AS alias D dan MFI.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah merencanakan aksi tersebut sebelumnya.

Adapun motif pembunuhan dipicu faktor ekonomi, di mana pelaku berniat melakukan pencurian terhadap korban yang kerap melintas di lokasi tersebut.

“Motifnya karena faktor ekonomi pelaku sudah merencanakan aksinya dan menargetkan korban yang sering melintas di lokasi,” ungkapnya.

Kapolres menyebutkan, pelaku melakukan kekerasan menggunakan balok kayu hingga menyebabkan korban meninggal dunia (MD), kemudian mengambil barang milik korban berupa telepon genggam dan anting dengan nilai perkiraan sebesar Rp9 juta.

“Kedua pelaku memiliki peran masing-masing mulai dari memukul korban hingga mengambil barang milik korban yang kemudian rencananya akan dijual,” tambahnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru dan akan dijerat pasal Pencurian dengan Kekerasan.

Di antaranya Pasal 459 UURI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 458 ayat ayat (1) UURI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 479 ayat (3) dan (4) UURI Nomor 1Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati dan penjara seumur hidup.

“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan korban, telepon genggam, serta alat yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut,” pungkasnya.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Rayakan Berkah Muharram 1448 H, YBM PLN Gelar Khitanan Massal Sehat di Banjarmasin

Rayakan Berkah Muharram 1448 H, YBM PLN Gelar Khitanan Massal Sehat di Banjarmasin

by Ramadhani MTD.
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dalam rangka menyemarakkan Muharram 1448 Hijriah, Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN menggelar Khitanan Massal Sehat bagi 30...

Mereka Akan Memerdekakan Kahung Dari Kepungan Sampah

Mereka Akan Memerdekakan Kahung Dari Kepungan Sampah

by Ramadhani MTD.
13 Juli 2026

Jalur pendakian menuju puncak Gunung Kahung setinggi 1.456 meter di atas permukaan laut (mdpl) tidak hanya menyajikan panorama hutan hujan...

Dinda, Nurul, Indah dan Hartati raih Juara Nasional pada I‑QAF 2026

Dinda, Nurul, Indah dan Hartati raih Juara Nasional pada I‑QAF 2026

by Ramadhani MTD.
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NASIONAL - Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali mengukir prestasi pada ajang International Qur’anic Festival (I‑QAF) 2026. Pada Grand Final yang...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In