REDAKSI8.COM, KOTABARU – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru menggelar Workshop Peningkatan Mutu Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Tingkat Kabupaten tahun 2025.
Kegiatan itu berlangsung di Aula Kartika Hotel, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, selama dua hari, Rabu dan Kamis (27–28/10/2025) mulai pukul 09.00 WITA.


Workshop tersebut dibuka langsung Kepala Dinas Kesehatan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Erwin Simanjuntak, diwakili Sekretaris Dinas Kesehatan, H. Arya Nor Abdi dan di tutup Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Kotabaru, Apt. Akhmad Saleh.
Ia menegaskan, tenaga kesehatan wajib memiliki kompetensi, legalitas, serta kewenangan praktik yang jelas demi menjamin pelayanan optimal bagi masyarakat.
“Surat Izin Praktik (SIP) menjadi dasar legalitas tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan, sementara Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan merupakan indikator standar yang harus dipenuhi. Melalui workshop ini, kami ingin memastikan SDM kesehatan di Kotabaru benar-benar siap menghadapi tantangan tersebut,” ujar Akhmad Saleh, Kamis (28/8/2025).
Workshop tersebut dirancang sebagai wadah strategis untuk meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan terkait regulasi, legalitas praktik, serta kesiapan menghadapi uji kompetensi.
Selain itu, kegiatan itu diharapkan mampu memperkuat profesionalisme dan kualitas pelayanan kesehatan di Kotabaru.
Peserta kegiatan terdiri dari 33 organisasi profesi kesehatan yang ada di Kabupaten Kotabaru.
Adapun narasumber berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kotabaru berharap adanya sinergi lintas sektor dan organisasi profesi dalam mewujudkan tenaga kesehatan yang kompeten, profesional, serta sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.



