Rabu, 26 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sempat Menjadi Buronan OTT KPK, Jaksa Datun Tri Taruna Diamankan di Daratan Kotabaru

erna wati by erna wati
23 Desember 2025
A A
Sempat Menjadi Buronan OTT KPK, Jaksa Datun Tri Taruna Diamankan di Daratan Kotabaru
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Baayun Mulud: Ketika Lukisan Menjadi Zikir dan Ungkapan Cinta kepada Rasulullah

Bantuan Budidaya Papuyu Disalurkan ke 10 Kelompok di Kabupaten Banjar

Borneo Aquaculture Terima 6.000 Bibit Papuyu, Dorong Pemuda Desa Jawa Laut Kembangkan Ekonomi Produktif

Wabup Balangan Ingatkan Dana Hibah Harus Dikelola Transparan dan Tepat Peruntukan

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Hulu Sungai Utara (HSU), Tri Taruna Fariadi, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya melarikan diri saat Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Menurut informasi yang dihimpun Redaksi8.com, Tri Taruna diduga melarikan diri bukan ke wilayah Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu seperti kabar yang beredar melainkan ke wilayah daratan Kabupaten Kotabaru.

“Tersangka sempat kabur dan diamankan di wilayah daratan Kabupaten Kotabaru, bukan ke wilayah Batulicin, Tanah Bumbu,” ujar seorang narasumber yang tidak bersedia disebutkan namanya. Selasa, 23/12/2025.

Tri Taruna menyerahkan diri pada Senin (22/12/2025) dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Usai pemeriksaan, penyidik memutuskan untuk menahannya.

“Malam ini penyidik langsung melakukan penahanan terhadap TAR. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak Senin, 22 Desember 2025 sampai dengan 10 Januari 2026,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin malam.

Budi menambahkan, penahanan dilaksanakan di Gedung ACLC KPK, Gedung C1.

Saat digiring menuju mobil tahanan, Tri Taruna terlihat mengenakan rompi oranye bernomor 100 dengan tangan diborgol. Ia memilih untuk tidak banyak bicara dan tidak memberi pernyataan terkait kasus yang menjeratnya.

Tri Taruna diketahui melakukan perlawanan dan melarikan diri saat hendak ditangkap dalam OTT KPK pada 18 Desember 2025. Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, penyerahan dirinya turut didampingi dua personel TNI serta petugas dari Kejaksaan Agung. Rombongan tiba sekitar pukul 12.50 WIB.

Mengenai kabar bahwa ia sempat menabrak petugas KPK saat melarikan diri, Tri Taruna membantah tudingan tersebut.

“Enggak pernah saya nabrak,” ujarnya singkat.

Namun, sebelumnya KPK dalam konferensi pers menyatakan Tri Taruna melawan petugas dengan menabrakkan mobilnya hingga berhasil melarikan diri dari upaya penangkapan.

Kasus ini terkait dugaan pemerasan dalam penegakan hukum di lingkungan Kejari HSU. Selain Tri Taruna, KPK juga telah menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kasi Intelijen Asis Budianto sebagai tersangka. Keduanya lebih dahulu ditahan selama 20 hari sejak 19 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e dan f UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan Pasal 64 KUHP.

KPK menduga Albertinus menerima aliran dana sedikitnya Rp804 juta sejak menjabat sebagai Kajari HSU pada Agustus 2025. Uang tersebut diduga berasal dari pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU, dan RSUD HSU, dengan perantara Asis dan Tri Taruna.
Share27Tweet17Send

Related Posts

Baayun Mulud: Ketika Lukisan Menjadi Zikir dan Ungkapan Cinta kepada Rasulullah

Baayun Mulud: Ketika Lukisan Menjadi Zikir dan Ungkapan Cinta kepada Rasulullah

by Az-Zukhairy
25 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sebuah lukisan tidak selalu hadir hanya untuk dipandang. Di balik sapuan warna, bentuk, dan komposisi, tersimpan cerita,...

Bantuan Budidaya Papuyu Disalurkan ke 10 Kelompok di Kabupaten Banjar

Bantuan Budidaya Papuyu Disalurkan ke 10 Kelompok di Kabupaten Banjar

by Az-Zukhairy
25 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR — Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar menyalurkan bantuan sarana budidaya ikan papuyu kepada kelompok pembudidaya ikan...

Borneo Aquaculture Terima 6.000 Bibit Papuyu, Dorong Pemuda Desa Jawa Laut Kembangkan Ekonomi Produktif

Borneo Aquaculture Terima 6.000 Bibit Papuyu, Dorong Pemuda Desa Jawa Laut Kembangkan Ekonomi Produktif

by Az-Zukhairy
25 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR -Semangat pemuda dalam mengembangkan potensi ekonomi desa terus mendapat ruang di Desa Jawa Laut. Salah satunya melalui Kelompok...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In