Kamis, 10 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Segera! ASN dan Pelajar di Banjarbaru Wajib Gunakan Transportasi Umum, Aditya : Kalau Disetujui

Irma Dahliana by Irma Dahliana
27 November 2023
A A
Segera! ASN dan Pelajar di Banjarbaru Wajib Gunakan Transportasi Umum, Aditya : Kalau Disetujui

Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin saat diwawancara awak media di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, Senin (27/11/23). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Demi mengurangi polusi udara dan kemacetan di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin akan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelajar menggunakan transportasi umum (bus).

Jika uji coba Buy The Service (BTS) disetujui oleh Kementrian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI), maka pihaknya akan memberlakukan aturan kepada anak-anak sekolah dan ASN di Kota Banjarbaru untuk menggunakan transportasi umum.

“Kalau memang ini masuk disetujui kita akan memberikan aturan. Jadi kemungkinan anak sekolah juga ASN kita minta untuk menggunakan kendaraan umum,” terang Walikota Aditya di Depan Aula Gawi Seberataan Balai Kota Banjarbaru, Senin (27/11/2023) siang.

“Jadi mengurangi populasi kendaraan yang ada di Kota Banjarbaru, karena hari ini sudah mulai padat dan sudah mulai macet,” sambungnya.

LihatJuga :

16 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabaru Terima Laporan Hasil Belajar Paket C

DPRD Tanah Bumbu Sepakat THM Karaoke Tanpa Izin di Satui, di Tutup

Babinsa Sungai Loban Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam, Pererat Silaturahmi dan Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim

Ground Breaking Rumah Sakit Bhayangkara Banjarbaru, Siap Layani Masyarakat dan Anggota Polri

Sedangkan untuk rutenya ujar Aditya sudah diperluas. Nantinya dibagi menjadi dua koridor.

Koridor satu mulai dari Terminal Gambut Barakat KM 17, Lingkar Utara, Bandara Syamsuddin Noor, Jalan Karang Anyar, Panglima Batur, Terminal Simpang 4 dan sebaliknya.

Sedangkan koridor 2 dimulai dari Terminal Gambut Barakat KM 17, Liang Anggang, Jalan Trikora, Komplek Perkantoran Gubernur, Jalan Palam, Cempaka, Terminal Simpang 4 dan juga sebaliknya.

“Mulai Panglima Batur, Karang Anyar, Bandara juga Gubernuran, Trikora dan lain-lain, jadi terbagi 2 koridor,” sebutnya.

Per Januari kemungkinan BTS sudah bisa disetujui. Pelayanannya bisa lebih dekat dengan masyarakat, rumah dan kantor.

Sehingga, nantinya untuk peraturan tersebut akan diberlakukan setiap hari kerja pada jam operasional yang telah ditentukan.

“Setiap hari kerja, iya wajib untuk ASN. Kalau untuk operasional ada mobil kantor dan mobil dinas bisa digunakan kalau memang dibutuhkan pada saat kerja, nantinya kita minta kepada ASN dan sekolah-sekolah untuk menggunakan itu,” pungkasnya. (ADV)

Share126Tweet79Send

Related Posts

16 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabaru Terima Laporan Hasil Belajar Paket C

16 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabaru Terima Laporan Hasil Belajar Paket C

by Gilang Romadhon
10 Juli 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru kembali menegaskan komitmennya terhadap pemenuhan hak pendidikan warga binaan melalui penyerahan...

DPRD Tanah Bumbu Sepakat THM Karaoke Tanpa Izin di Satui, di Tutup

DPRD Tanah Bumbu Sepakat THM Karaoke Tanpa Izin di Satui, di Tutup

by Eko Ary Saputra
9 Juli 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi, Selasa...

Babinsa Sungai Loban Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam, Pererat Silaturahmi dan Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim

Babinsa Sungai Loban Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam, Pererat Silaturahmi dan Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim

by Eko Ary Saputra
9 Juli 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Semarak Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah diwarnai dengan momen penuh makna dan kepedulian di...

Load More

Comments 1

  1. Utuh Suanang says:
    2 tahun ago

    Mantap Banjarbaru, untung rumah parak Banjarbaru jadi kawa jua teumpat pembangunan di Banjarbaru jalan bagus, trotoar bagus jadi walau ulun lain warga Banjarbaru, kawa ja tuh umpat merasakan pembangunan di Banjarbaru

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Nonton Bareng Film “Believe”, Air Mata Mengalir di Tengah Gelak Tawa Keluarga Prajurit

    Nonton Bareng Film “Believe”, Air Mata Mengalir di Tengah Gelak Tawa Keluarga Prajurit

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Lapas Narkotika Karang Intan Gandeng Dinas Ketahan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Banjar Pelatihan Budidaya Ikan Haruan atau Gabus

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Banjar Bergerak: Disdik Gandeng FK PKBM Tangani Anak Tidak Sekolah, Wujudkan Pendidikan Inklusif untuk Semua

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Pemerintah Kabupaten Banjar Ambil Alih PPS Sekumpul, Diserahkan ke Perumda untuk Dongkrak PAD

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • DPRD Banjar Sahkan Tiga Raperda Strategis, Tetapkan Arah Pembangunan hingga 2029

    89 shares
    Share 36 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In