REDAKSI8.COM, KALSEL – Bak berseluncur di perosotan, institusi perguruan tinggi ternama di Kalimantan Selatan (Kalsel), Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dinyatakan telah mengalami penurunan akreditasi, dari akreditasi A (unggul) anjlok ke akreditasi yang dianulir menjadi C (baik).
Pernyataan itu tertuang dalam surat Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) nomor: 1582/BAN-PT/LL/2024, hal: Hasil Surveilen Dugaan Penurunan Mutu Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Alasan BAN-PT mengeluarkan putusan menurunkan akreditasi kampus ULM didasari oleh hasil pelaksanaan surveilen mereka, yang dimana telah ditemukan sejumlah fakta lapangan, diantaranya:
1. ULM tidak menjalankan SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal<-red) dengan baik, siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) tidak berjalan efektif, serta tidak memiliki bukti dokumen pelaksanaan pemantauan dan evaluasi terhadap Standar Nasional maupun Standar Pendidikan Tinggi. Audit mutu internal pada Fakultas Hukum tidak dilaksanakan, terakhir dilaksanakan tahun 2019.
2. ULM tidak memiliki bukti yang sahih tentang praktik baik dalam pengembangan budaya mutu melalui rapat tinjauan manajemen.
3. ULM tidak memiliki Prosedur Opersional Baku (SOP) dan kriteria yang diterapkan dalam proses penilaian/evaluasi terhadap ajuan jabatan akademik dosen ke jenjang guru besar.
4. ULM tidak memiliki komite etika publikasi ilmiah yang bertugas dalam pengawasan dan pengecekan terhadap publikasi ilmiah dosen.
Berangkat dari situ, BAN-PT 2 memutuskan menurunkan peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi ULM Banjarmasin dari Terakreditasi dengan peringkat A menjadi Terakreditasi dengan peringkat Baik.
Namun, Pimpinan ULM Banjarmasin dapat mengajukan akreditasi ulang perguruan tinggi paling lambat 2 (dua) bulan hingga tanggal 19 November 2024.
Keputusan tersebut juga tak lepas dari imbas kasus yang menimpa 11 guru besar dari Fakultas Hukum ULM beberapa waktu lalu.
Urungkan Niat Kuliahkan Anak ke Kampus ULM
Dampak dari anjloknya akreditasi ULM, nyatanya berpengaruh negatif terhadap reputasi perguruan tinggi yang sudah 60 tahun lebih berdikari itu, utamanya minat orang tua menguliahkan anaknya disana.
Salah satu masyarakat di Kalsel NR mengaku, akan memikirkan kembali memasukan anaknya kuliah ke ULM.
Anaknya pun sekarang sudah duduk dibangku kelas 12 Sekolah menengah Atas (SMA) Negeri di Kalsel.
Menurutnya, status akreditasi merupakan hal penting untuk melihat sejauh mana perguruan tinggi mampu meningkatkan mutu, efesiensi, serta relevansi suatu program studi yang diselenggarakan.
“Status akreditasi itu kan dimaksudkan untuk mengukur tingkat kinerja perguruan tinggi, ya sebagai tolak ukur yang digunakan atas kriteria-kriteria penilaian yang ditetapkan,” katanya ke pewarta, Kamis (26/9/24).
“Kalau seperti itu sudah tidak minat lagi sebenarnya, tapi liat dulu nanti,” sambungnya.
Diwaktu yang berbeda, salah seorang mahasiswa tingkat akhir Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat, SA mengaku, sangat kecewa karena membuat para mahasiswa di fase akhir harus berhadapan dengan posisi yang terhimpit.
“Ini satu kekecewaan besar buat teman teman yang sedang di fase akhir, tentunya membuat kami ada di posisi terhimpit. Di satu sisi harus segera menyelesaikan studi, disisi lain tidak mungkin lulus di kondisi kampus yang akreditasinya hanya C,” ungkapnya.
Baginya, akan menjadi sia-sia apabila masa studi yang telah mereka habiskan selama ini jika ternyata pada saat kelulusan posisi kampus hanya berada di akreditasi yang dianulir menjadi C.
“Dampak akreditasi ULM ini sangat besar, banyak alumni yg berada di posisi skak mat oleh pihak perusahaan yang sedang hiring pekerjaan dan tau permasalahan ini,” terangnya.
“Para alumni dituntut untuk mencari tau dalam kurun waktu 1 minggu, jika benar akreditasi kampus menjadi C maka nama mereka dicoret, dan jika tidak ada kejelasan maka mereka juga dicoret dari tahapan rekrutmen. Informasi ini dari beberapa alumni yang bercerita ke saya,” tambahnya.
Lebih jauh kepada Redaksi8.com, hal ini menjadi salah satu yang mendasari para mahasiswa untuk berpikir menunda kelulusannya, karena persoalan akreditasi begitu sangat berdampak kepada mahasiswa.
“Kami juga menuntut pertanggungjawaban dari pimpinan kampus dalam penyelesaian masalah ini,” tuturnya.
Ia pun menuntut tegas pimpinan bertanggungjawab dan secepatnya mengembalikan akreditasi, walaupun akreditasi itu tidak balik lagi ke A.
“Rencana itu pasti ada, informasi dari teman-teman organisasi di internal kampus hari ini bakal ada konsolidasi di kampus Banjarmasin,” bebernya.
Tak ayal, kerap mengkritik atas sekelumit beleid yang dikeluarkan baik pemerintah daerah hingga pusat, Presiden Mahasiswa ULM Muhamad Syamsu Rizal ikut angkat bicara atas hebohnya kabar ini.
Dia mengungkapkan kekecewaannya setelah mendapatkan informasi turunnya akreditas kampusnya tersebut.
“Tentunya hari ini semua elemen merasa kecewa dengan adanya kabar penurunan akreditasi ULM, apalagi di tengah semua Civitas Akademika ULM hari ini sedang berbenah dalam menyongsong ULM yang lebih maju dan lebih baik, tapi kemudian dicederai dengan kabar akreditasi ULM turun,” ujar Syamsu saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (25/9/2024).
Ketua BEM ULM itu mengajak seluruh warga ULM bersama-sama mengawal kasus itu, apapun yang mendasari turunnya akreditasi, termasuk skandal guru besar ULM.
“Kami menghormati segala bentuk pengusutan yang dilakukan oleh media maupun pihak yang berwenang,” jelas Syamsu.
Dia berharap pimpinan kampus dapat membijaksanai segala permasalahan kampus khususnya terkait penurunan akreditasi ULM ini. “Besar harapan kabar penurunan akreditasi ULM ini mampu menjadi evaluasi besar untuk terus berbenah dan mengembalikan akreditasi tersebut serta menjaga marwah Universitas Lambung Mangkurat,” pungkasnya.