Selasa, 7 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Saran DPRD Banjarbaru Kepada Pemko Terkait Tuna Netra Kerap Padati Pinggir Jalan Nadjmi Adhani

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
7 Juni 2022
A A
Saran DPRD Banjarbaru Kepada Pemko Terkait Tuna Netra Kerap Padati Pinggir Jalan Nadjmi Adhani
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari meminta Pemerintah Kota Banjarbaru turun tangan untuk mencari solusi terbaik dalam menanggulangi para Tuna Netra yang kerap memadati pinggir jalan Nadjmi Adhani Kota Banjarbaru.

Ia mengharapkan, para minta-minta tuna netra tersebut tidak semakin menjamur di pinggir-pinggir jalan selain di jalan Nadjmi Adhani.

“Pemko bisa mengajak mereka untuk dialog mencari solusi yang terbaik,” tulisnya kepada wartawan ini, Selasa (7/6) pukul 17.16 WITA.

Disatu sisi kata Legislator muda PKS ini para tuna netra itu perlu makan untuk menghidupi diri mereka sehari-hari. Disisi yang lain, Ia prihatin karena mereka seperti di ekploitasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Selain itu Nurkhalis juga menyorot keras tentang ramainya anak di bawah umur diajak meminta-minta hingga berjualan di jalan.

Seharusnya menurut Nurkhalis, Pemko Banjarbaru bisa mengambil langkah strategis menyikapi polemik tersebut. Bahkan pemandangan itu menurutnya sudah jadi persoalan klasik.

“Saya pribadi sangat prihatin. Keberadaan mereka menjadi salah satu tolok ukur keseriusan pemerintah. Ini dapat mengindikasikan kurang seriusnya penanganan yang dilakukan oleh pemerintah,” kritisnya.

Penegakan yang selama ini dilakukan pihak eksekutif seperti razia baginya belum efektif sebagai sebuah solusi.

“Bukan asal-asalan merazia. Setelah itu selesai. Kasihan, karena masa depan (anak-anak) masih panjang. Sebab, masalah anak, harus paripurna. Yakni, pemberian solusi agar hal itu tidak terus terulang,” tekannya.

Ia memberi saran agar Pemko juga fokus pada sektor hulu. Semisal memberikan penyertaan modal usaha pada orang tua si anak.

“Sebab tidak bisa dipungkiri, faktor ekonomi menjadi penyebab utama orang tua nekat mempekerjakan anak untuk meminta-minta atau berjualan di jalan,” katanya.

Kebijakan ini ujar Khalis logis saja untuk dilakukan. Sebab hal ini selaras dengan hak mendapatkan kesejahteraan sosial yang sebenarnya sudah diatur.

“Pemerintah juga harus melakukan rehabilitasi anak yang sudah terjerumus dalam lingkaran eksploitasi. Melalui healing proses misalnya, agar mereka tidak kembali turun ke jalan. Intinya ada keseriusan,” katanya.

Pemko katanya seharusnya bisa lebih serius. Terlebih persoalan anak juga sudah termaktub dalam payung hukum. Dalam hal ini diatur dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2014 juncto UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan.

“Sejatinya, hak-hak mereka sudah terampas. Selain itu, meminta-minta bukan lagi masalah mengganggu ketertiban umum lagi, melainkan sudah mengarah pada tindakan eksploitasi anak. Dengan demikian hal tersebut sudah masuk ranah pidana,” tandasnya.

Share29Tweet18Send

Related Posts

Ombudsman Kalsel Soroti Dampak Pemadaman Listrik Bergilir, Pendidikan dan Kesehatan Terdampak

Ombudsman Kalsel Soroti Dampak Pemadaman Listrik Bergilir, Pendidikan dan Kesehatan Terdampak

by Ramadhani MTD.
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima banyak aduan dan keluhan dari masyarakat terkait gangguan pemadaman listrik...

Dinkes Kalsel Tekankan Tindak Lanjut Audit untuk Tekan Kematian Ibu dan Bayi

Dinkes Kalsel Tekankan Tindak Lanjut Audit untuk Tekan Kematian Ibu dan Bayi

by Irma Dahliana
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota tidak berhenti pada proses...

Aliansi Pemuda Kalimantan dan Sumatera Segel PLN Pusat

Aliansi Pemuda Kalimantan dan Sumatera Segel PLN Pusat

by angga sasmita
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA — Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Kalimantan dan Sumatera menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In