Selasa, 25 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Rancu, Pernyataan Terkait Tahun Anggaran Pembangunan MPP Antara DPMPTSP dan BPKAD Berbeda, Apakah Terjadi Pelanggaran Aturan?

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
16 November 2020
A A
Rancu, Pernyataan Terkait Tahun Anggaran Pembangunan MPP Antara DPMPTSP dan BPKAD Berbeda, Apakah Terjadi Pelanggaran Aturan?
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Dari sisa anggaran Rp. 122 Miliar untuk penanganan Pandemi Covid-19 di Kota Banjarbaru sebesar Rp. 44 Miliar, sebagian kecil dialokasikan untuk pengadaan barang penunjang Mall Pelayanan Publik (MPP) yang diputuskan dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2020.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Jainudin, sekitar Rp. 44 Miliar sisa dana untuk penanganan covid-19, sebagian kecil diambil untuk di alokasikan ke pengadaan barang penunjang di MPP.

“Sebelumnya kita sudah menyiapkan dana dana bantuan tidak terduga yang sudah kita hitung. Adapun terjadi sisa kita kembalikan kepada dinas-dinas yang membutuhkan,” terangnya kepada Redaksi8.com.

“Sisanya kita kembalikan untuk biaya langganan listrik, telpon dan air serta upah honorer kita,” sambungnya.

LihatJuga :

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Rektor ULM Kukuhkan 1.053 Wisudawan pada Wisuda ke-130

Ambisi Living Museum Intan Trisakti Pumpung Cempaka Cari Jalan Keluar

Banjarbaru Kian Serius Tangani Masalah Reklame

Jika tidak dilakukan demikian kata Jainudin, akan banyak sekali dana silva yang tidak terserap.

Untuk pengadaan perlengkapan penunjang MPP ucapnya, dibeli menggunakan dana sisa untuk penangnan covid-19 tahun 2020. Sementara bangunan MPP sendiri menggunakan dana anggaran tahun 2019.

“Jadi pembangunan bangunan Mall Pelayanan Publik tersebut menggunakan anggaran tahun 2019, kecuali perlengkapan penunjang yang disahkan saat di ABT baru-baru tadi itu untuk tahun 2020 anggarannya,” beber Jainudin.

Inilah bukti rekam jejak potret papan plang pengerjaan gedung Mall Pelayanan Publik yang berhasil disimpan pewarta Redaksi8.com sejak 3 Juni 2020. Tertulis jelas tahun anggaran pengerjaan bangunan MPP adalah tahun 2020 bukan 2019. Foto : R a m a.

Ironisnya, Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kota Banjarbaru, Maulana beberapa waktu lalu mengaku bangunan 2 lantai yang bersumber dari Dana APBD sebesar Rp 6.526.142.000 tersebut malah masuk dalam tahun anggaran 2020 bukan tahun 2019.

Dimana pengerjaannya telah dilaksanakan sejak 16 Maret 2020 lalu dengan lama pengerjaan 180 hari yang dikerjakan oleh CV. Dwi Karya Perkasa.

“Dari pengerjaan penunjukan langsung hasil putusan saat ABT kemarin, dana sekitar 200 jutaan itu akan dialokasikan untuk pengadaan pagar dan bata press di Mall Pelayanam Publik.

Ditahapan MPP lagi kita akan memproses untuk sarana dan prasarannya seperti pengadaan AC, Interior dan mabelernya,” papar Maulana.

“Karena dari anggaran untuk pengadaan fisik gedung tidak mencukupi, jadi harus ditambah lagi saat di ABT untuk melengkapi pengadaan sarana dan prasaranya,” lebih jauh.

Rencananya Ia menukas, pada 19 November akan datang, Kemenpan RB akan melakukan peninjauan dan survey ke MPP Kota Banjarbaru.

Setelah peninjauan, barulah Kemenpan RB memberikan surat untuk pelaksanaan MOU antara DPMPTSP Banjarbaru dengan Kemenpan RB. Jika MoU telah dibangun maka otomatis MPP sudah bisa dioprasionalkan.

“Pembangunan fisik MPP sudah selesai 100%,” pungkasnya.

Dari perbedaan pernyataan tersebut, apakah ada terjadi pelanggaran aturan perihal pembangunan fisil Mall Pelayanan Publik? Siapa yang benar ?

Share28Tweet18Send

Related Posts

11 Perusahaan di Kalsel Terindikasi Kuat dalam Kasus Karhutla

11 Perusahaan di Kalsel Terindikasi Kuat dalam Kasus Karhutla

by Irma Dahliana
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah mulai menelusuri pihak-pihak yang dinilai berkontribusi terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah...

Karhutla Masih Mengancam, Menteri LH Soroti Dampak Asap hingga Aktivitas Warga

Karhutla Masih Mengancam, Menteri LH Soroti Dampak Asap hingga Aktivitas Warga

by Irma Dahliana
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak hanya diarahkan pada pemadaman, tetapi juga...

Dampingi Menteri LH Tinjau Karhutla, Wali Kota Lisa Halaby Maksimalkan Sumur Bor dan Hidran

Dampingi Menteri LH Tinjau Karhutla, Wali Kota Lisa Halaby Maksimalkan Sumur Bor dan Hidran

by Ramadhani MTD.
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, bergerak cepat memperkuat strategi ketersediaan air guna mengantisipasi ancaman puncak...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In