Senin, 24 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Banjarbaru Kian Serius Tangani Masalah Reklame

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
23 Mei 2026
A A
Banjarbaru Kian Serius Tangani Masalah Reklame
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru terus mematangkan regulasi penataan reklame supaya lebih tertib, estetis dan memiliki kepastian hukum.

Hal itu terlihat dalam rapat penyempurnaan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pelaksanaan Perda Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame yang digelar di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru, Kamis (21/05/2026).

Rapat tersebut membahas sejumlah poin strategis yang akan menjadi landasan teknis dalam penataan reklame di Kota Banjarbaru, termasuk ketentuan delegasi Pasal 8 ayat (4) Perda Nomor 3 Tahun 2025.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai penempatan reklame serta rincian jalan utama atau jalan protokol akan diatur secara khusus melalui Peraturan Wali Kota.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru, Muhammad Agus Adrian menyampaikan, penyusunan Perwali ini menjadi langkah penting agar implementasi Perda Reklame dapat berjalan efektif dan sesuai dengan karakteristik wilayah Kota Banjarbaru.

Menurutnya, Perda Reklame yang saat ini disusun mengadopsi sejumlah ketentuan dari Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, namun tetap memerlukan penyesuaian agar relevan dengan kondisi daerah.

“Ada beberapa zona yang bebas atau menjadi pusat reklame untuk beberapa titik di wilayah Kota Banjarbaru. Serta ukuran reklamenya sendiri apakah juga mengikuti Perda Yogyakarta,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengaturan reklame tidak hanya berbicara soal pemasangan media promosi, tetapi juga menyangkut wajah kota, ketertiban tata ruang, keselamatan, hingga kenyamanan masyarakat

Karena itu, penyusunan aturan turunan dari Perda tersebut harus dilakukan secara detail dan terukur.

Sementara itu, Tenaga Ahli Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Daerah (TAP2D), Azhar Ridhanie menegaskan, rapat ini menjadi bagian dari proses penyempurnaan pasal demi pasal dalam rancangan Perwali yang sedang difinalisasi.

Ia berharap pembahasan dapat segera dituntaskan dalam satu hingga dua kali pertemuan lanjutan sehingga regulasi tersebut dapat segera diberlakukan.

“Substansi pembahasan di sini lalu diserahkan ke Bagian Hukum. Setelah kita bahas pasal per pasal ini lalu kemudian bisa diberikan masukan apa yang penting dalam Peraturan Wali Kota ini. Tentunya Perwali ini harus komprehensif termasuk sanksi yang diberikan,” katanya.

Penyempurnaan regulasi reklame ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola reklame yang lebih modern, tertib, dan berorientasi pada estetika kota, sekaligus memberikan kepastian aturan bagi pelaku usaha maupun masyarakat di Kota Banjarbaru. 

Share26Tweet16Send

Related Posts

Satgas Udara Perkuat Pemadaman Karhutla, Ring 1 Bandara Jadi Prioritas

Satgas Udara Perkuat Pemadaman Karhutla, Ring 1 Bandara Jadi Prioritas

by Irma Dahliana
23 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Satuan Tugas (Satgas) Udara Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat operasi pemadaman di...

776 Hotspot Terdeteksi di Kalsel, BMKG Sebut Lahan Masih Sangat Mudah Terbakar

776 Hotspot Terdeteksi di Kalsel, BMKG Sebut Lahan Masih Sangat Mudah Terbakar

by Irma Dahliana
23 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - BMKG Stasiun Meteorologi Syamsudin Noor mencatat sebanyak 776 titik panas atau hotspot terdeteksi di Kalimantan Selatan (Kalsel)...

Pemprov Kalsel Siapkan Personel dan Armada Hadapi Penanganan Serentak Karhutla

Pemprov Kalsel Siapkan Personel dan Armada Hadapi Penanganan Serentak Karhutla

by Irma Dahliana
23 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menyiapkan personel dan peralatan untuk mendukung penanganan serentak kebakaran hutan dan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In