Senin, 6 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Proyek Rehab Gedung 2 Fakultas Perikanan dan Kelautan ULM Dipertanyakan, Sudah Sesuai Anggaran?

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
15 Februari 2020
A A
Proyek Rehab Gedung 2 Fakultas Perikanan dan Kelautan ULM Dipertanyakan, Sudah Sesuai Anggaran?
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Absurd, perbaikan bangunan Gedung II Lantai II Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPK), Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kota Banjarbaru dinilai menuai keganjilan. Pasalnya bagian pintu dan jendela yang baru itu dibiarkan terbuka tanpa dibangunkan penutupnya.

Tentu saja hal ini menuai pertanyaan oleh sebagian mahasiswa yang biasa memperhatikan bangunan tua tersebut.

Seperti yang disampaikan salah seorang Mahasiswa, Oetaya, menurutnya, hasil perbaikan bangunan yang diprakarsai oleh pihak kampus ULM itu sangatlah ganjil.

Lantaran sebelum diperbaiki, pintu tersebut memiliki penutup. Bahkan sebagian dinding yang posisinya tidak jauh dari pintu di jebol, dibuat persegi kurang lebih seukuran 50 x 100 centi meter juga tanpa ada penutupnya.

LihatJuga :

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

Legislator ini Sambut Baik Panen Raya Padi di Kapuas Kuala, Dukung Program Swasembada Pangan

Legislator DPRD Kapuas H. Pahmi Apresiasi Rencana Panen Raya Ketahanan Pangan TNI di Bataguh

Dukung Penuh Program “Lewu Bersinar”, Anggota DPRD Kapuas H. Pahmi Dorong Pemerataan Infrastruktur

“Serem juga ngeliatnya. Andai tidak ada mahasiswa yang ngepost disana, bisa ngacir diliat pas malam hari,” ungkapnya kepada Redaksi8.com, Sabtu (16/2).

Sebagai warga kampus yang sudah lama kuliah di ULM, awalnya Oetaya mengira perbaikan belum selesai. Setelah beberapa bulan, ternyata bagian pintu masih belum ditutup.

“Saya heran, mahasiswa di kampus ini banyak, otomatis anggaran dari iuran mahasiswanya pastilah juga besar. Masa memasang penutup satu pintu dan 2 jendela perlu berbulan-bulan,” pikirnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Perikanan dan Kelautan ULM Kota Banjarbaru, Agustiana, saat di Konfirmasi melalui Via Whatsapp menerangkan, gedung tersebut memang sengaja direhab untuk dialihfungsikan sebagai ruang perkuliahan. Kendati, jumlah mahasiswa kampus FPK semakin tahun terus mengalami lonjakan.

Namun, saat ditanya sebab belum dipasangnya penutup pada bangunan tersebut ia enggan memberikan komentar. Malah Agustiana mengaku, tak mengetahui secara detil rencana anggaran biaya (RAB) proyek tersebut. Karena dilaksanakan di era Dekan sebelumnya.

“Maaf saya kurang tau. Masalah ini sebenarnya bukan ranah saya. Apalagi perbaikannya pun pada tahun anggaran 2019. Saya duduk di kursi dekan setelah anggaran itu habis,” bebernya kepada Reporter ini.

“Kalau mau tau pasti tanyakan dengan dekan yang lama,” tandas wanita yang akrab disapa Ibu Agus.

Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Lambung Mangkurat Nomor 598/UN8/SP/2017 Tentang Peraturan Akademik Program Sarjana Vokasi dan Profesi Universitas Lambung Mangkurat, Bagian Kesatu, Tentang Alokasi Daya Tampung Mahasiswa Baru, Pasal 5 berbunyi :

  1. Universitas Lambung Mangkurat menetapkan jumlah daya tampung mahasiswa baru dengan menjaga keseimbangan antara jumlah maksimum mahasiswa dalam setiap program studi dan kapasitas sarana dan prasarana, dosen dan tenaga kependidikan, serta layanan dan sumber daya pendidikan lainnya, berdasarkan usulan dari fakultas dan program studi.
  2. Jumlah alokasi daya tampung mahasiswa baru program sarjana pada Universitas Lambung Mangkurat ditetapkan sesuai dengan peraturan menteri yang berlaku.
Share54Tweet34Send

Related Posts

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Balai Veteriner Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (03/07/2026), untuk...

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mempertegas langkahnya sebagai kampus inklusif dengan tidak sekadar menyediakan kuota, melainkan menyiapkan ekosistem...

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In