REDAKSI8.COM, BANJAR – Perang terhadap narkoba di Kabupaten Banjar terus digelorakan. Dalam operasi bertajuk Antik Intan 2025 yang digelar sejak 17 hingga 30 Juni, Polres Banjar berhasil mengungkap 47 kasus peredaran narkotika dengan total 53 tersangka yang terdiri dari 48 pria dan 5 wanita.
Keberhasilan ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si, saat memimpin konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana, Rabu (2/7/2025). Hadir dalam kesempatan itu sejumlah tokoh penting, termasuk Wakapolres Kompol Faisal Amri Nasution, Kasat Narkoba AKP oTatang Supriyadi, Kepala Pengadilan Negeri Martapura, dan Plt. Kesbangpol Kabupaten Banjar.
“Operasi ini bukan hanya soal penangkapan, tapi tentang menyelamatkan masa depan masyarakat. Jika ditaksir, dari barang bukti yang diamankan, kita telah menyelamatkan sekitar 2.000 jiwa dari bahaya narkoba,” ujar Kapolres Banjar.
Barang bukti yang disita pun cukup mencengangkan. Dari operasi ini, polisi berhasil mengamankan 123,39 gram sabu, 250 butir psikotropika jenis Atarax, dan 287 butir Carnophen. Bahkan, jika digabungkan dengan pengungkapan selama dua bulan terakhir, jumlah sabu dan ekstasi yang diamankan telah menembus 500 gram, dengan lebih dari 100 tersangka.
Kapolres menekankan bahwa keberhasilan ini bukan hanya kerja polisi semata. “Kami libatkan semua pihak, dari pemerintah daerah, pengadilan, hingga masyarakat. Karena perang terhadap narkoba tak bisa dimenangkan sendirian,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Kesbangpol Banjar, Wasis Nugroho, menegaskan bahwa Pemkab Banjar serius dalam menangani persoalan narkoba. Sejumlah upaya pencegahan telah dijalankan, mulai dari sosialisasi ke sekolah, desa, hingga kampus, hingga dorongan percepatan pembentukan BNNK Banjar yang saat ini masih menunggu persetujuan dari MENPAN-RB dan BNN RI.
“Semua syarat pembentukan BNNK sudah kami lengkapi. Lokasi sementara sudah disiapkan di bekas Kantor PMI, dekat rumah dinas Wakil Bupati. Mudah-mudahan tahun ini bisa terealisasi,” harap Wasis.
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, pemerintah daerah juga mulai mengembangkan Kampung Bebas Narkoba, dengan percontohan di Desa Tunggu Irang. Pada akhir tahun 2025, akan ditambah 2–3 kampung lagi dan berlanjut di tahun 2026.
Konferensi pers ini menandai bukan sekadar pencapaian statistik, tetapi juga peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika: Banjar tidak akan menjadi ladang empuk bagi peredaran narkoba.
“Kami tidak akan berhenti. Penindakan akan terus berjalan, pengejaran terhadap target operasi akan kami tuntaskan,” tegas Kapolres.
Dengan sinergi antar-stakeholder dan dukungan masyarakat, Kabupaten Banjar menatap harapan besar: sebuah wilayah yang bersih dari narkoba dan aman untuk generasi mendatang.
