REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda kembali mengungkap perkembangan terbaru kasus temuan 27 botol bom molotov di lingkungan FKIP Universitas Mulawarman (Unmul), Jalan Banggeris, Samarinda. Dalam update pada Rabu (04/09) malam, polisi memastikan telah menetapkan total enam tersangka dalam kasus ini.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan empat tersangka pertama merupakan mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unmul yang lebih dulu diamankan. Sementara dua tersangka terbaru, diduga sebagai aktor intelektual, ditangkap di kawasan Kilometer 47, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara.
“Kedua orang ini yang menyuruh hingga bom molotov siap digunakan, dan rencananya dipakai saat aksi di gedung DPRD Kaltim pada 1 September lalu,” ungkap Hendri Umar.

Dua tersangka tersebut adalah NS (38), warga Kelurahan Air Hitam, Samarinda Ulu, mantan mahasiswa Fisip Unmul yang kini tidak bekerja, serta AJM alias Lai (43), asal Sumatera Utara yang berdomisili di Perum Villa Tamara, Samarinda Ulu.
Menurut Hendri, rencana pembuatan bom molotov bermula dari pertemuan pada 29 Agustus antara N, Mr. X, dan Mr. Y. Dari pertemuan itu, N mengusulkan ide membuat bom molotov untuk aksi unjuk rasa. Rencana tersebut disetujui, bahkan ada pihak lain berinisial Z yang mendanai pembelian bahan baku.
“Saudara N sebagai inisiator, sementara Z mendanai pembelian bahan. Mereka membeli bahan berupa BBM, botol kaca, dan kain perca, lalu disimpan di warung kopi milik Mr. X,” jelas Hendri.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 27 botol bom molotov, dua petasan, kain perca, telepon genggam, hingga buku-buku dan dokumen yang diduga terkait dengan jaringan tertentu. Saat ini penyidik masih mendalami keterkaitan para tersangka dengan kelompok lain di luar Kalimantan.
Untuk pasal yang disangkakan, para tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 187 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Kami masih melakukan pengembangan terhadap tiga orang lain, yakni Mr. X, Mr. Y, dan Mr. Z. Ketiganya berperan dalam perencanaan, pembiayaan, dan perakitan bom molotov ini. Mudah-mudahan segera bisa kami amankan,” tegas Hendri.
Polisi juga memastikan masih mendalami motif para pelaku, termasuk dugaan keterkaitan dengan kelompok terorganisir.
“Saat ini fokus kami menangkap aktor lain dan menyelesaikan pemberkasan perkara,” tutup Kapolresta Samarinda.