Jumat, 3 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Masinton Rebut 451 Hektare Lahan dari PT SGSR, 100 Hektare untuk Markas Yonif 905 TNI AD

Dedi Pasaribu by Dedi Pasaribu
5 September 2025
A A
Masinton Rebut 451 Hektare Lahan dari PT SGSR, 100 Hektare untuk Markas Yonif 905 TNI AD
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

Akibat Gangguan Pasokan Listrik, Ketua DPRD Kapuas Minta PLN Berikan Kompensasi atas Pemadaman Listrik

Respons Aspirasi Mahasiswa, PLN UID Kalselteng Targetkan Kelistrikan Pulih Bertahap pada Juli

Soroti Maraknya Pemadaman Listrik, Mahasiswa Minta PLN Benahi Pelayanan dan Beri Kompensasi

REDAKSI8.COM, TAPTENG – Langkah tegas diambil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu. Setelah lebih dari seperempat abad dikuasai secara ilegal oleh PT Sinar Gunung Sawit Raya (SGSR), kini 451 hektare lahan negara di Kecamatan Manduamas resmi kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.

Tak berhenti di situ, Masinton mengumumkan bahwa 100 hektare dari lahan tersebut dihibahkan kepada Kementerian Pertahanan RI untuk pembangunan Markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 905 TNI AD.

“Puluhan tahun tanah negara ini dikelola tanpa izin. Hari ini kita rebut kembali untuk rakyat dan negara. Tidak ada lagi cincai-cincai, ini tanah Ibu Pertiwi,” tegas Masinton saat meninjau langsung lokasi bersama jajaran Forkopimda, Rabu (3/9/2025).

Menurut Masinton, kehadiran Yonif 905 di Manduamas adalah langkah strategis memperkuat sistem pertahanan di wilayah pantai barat Sumatra Utara. Markas ini bukan sekadar basis militer, melainkan juga pusat kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana maupun konflik.

Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan pertahanan nasional. Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya telah menegaskan komitmen memperluas kekuatan pertahanan dengan membentuk sejumlah satuan baru, termasuk 100 Batalyon Teritorial Pembangunan di berbagai daerah.

“Dengan adanya Batalyon 905 di Manduamas, TNI bisa lebih cepat menjangkau wilayah pantai barat, bahkan hingga Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Dairi, dan perbatasan Aceh,” jelas Masinton.

Selain hibah 100 hektare untuk TNI, sisa lahan akan dialokasikan Pemkab Tapteng untuk kepentingan publik, termasuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.

Dandim 0211/TT Letkol Inf Fernando Batubara menegaskan dukungannya atas langkah Pemkab Tapteng. Ia memastikan lahan yang sudah diserahkan untuk TNI tidak boleh lagi disentuh PT SGSR.

“Ini tanah negara, bukan milik perusahaan. Jika sudah diambil alih, tidak boleh ada lagi aktivitas di atasnya,” tegas Fernando.

Dengan pengambilalihan ini, Pemkab Tapteng sekaligus mengirimkan pesan keras bahwa tidak ada ruang bagi pengelolaan tanah ilegal di daerah tersebut.

“Tanah ini kembali ke negara, kembali ke rakyat. Kini akan kita manfaatkan untuk memperkuat pertahanan sekaligus kepentingan publik,” pungkas Masinton.
Share36Tweet23Send

Related Posts

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

by Ramadhani MTD.
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NIGERIA – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terus memperkuat langkah internasionalisasinya di kancah global. Kali ini, ULM berpartisipasi langsung dalam...

Apel Siaga Karhutla 2026 Digelar, Pemkab Banjar Targetkan Penurunan Kebakaran Lahan Hingga 50 Persen

Apel Siaga Karhutla 2026 Digelar, Pemkab Banjar Targetkan Penurunan Kebakaran Lahan Hingga 50 Persen

by Az-Zukhairy
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Apel Kesiapsiagaan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan...

Sosper DPRD Kalsel di Desa Gunung Batu Jadi Ajang Serap Aspirasi, Warga Usulkan Jalan, PJU Hingga Air Bersih

Reses DPRD Kabupaten Banjar di Desa Gunung Batu, Warga Prioritaskan Jalan, Air Bersih, dan Penerangan Jalan

by Az-Zukhairy
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat Desa Gunung Batu, Kecamatan Sambung Makmur, mulai dari kondisi infrastruktur jalan,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In