Selasa, 25 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polisi Amankan Dua Aktor Intelektual Kasus Bom Molotov

Selma Mela by Selma Mela
6 September 2025
A A
Polisi Amankan Dua Aktor Intelektual Kasus Bom Molotov
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda kembali mengungkap perkembangan terbaru kasus temuan 27 botol bom molotov di lingkungan FKIP Universitas Mulawarman (Unmul), Jalan Banggeris, Samarinda. Dalam update pada Rabu (04/09) malam, polisi memastikan telah menetapkan total enam tersangka dalam kasus ini.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan empat tersangka pertama merupakan mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unmul yang lebih dulu diamankan. Sementara dua tersangka terbaru, diduga sebagai aktor intelektual, ditangkap di kawasan Kilometer 47, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara.

“Kedua orang ini yang menyuruh hingga bom molotov siap digunakan, dan rencananya dipakai saat aksi di gedung DPRD Kaltim pada 1 September lalu,” ungkap Hendri Umar.

Dua tersangka tersebut adalah NS (38), warga Kelurahan Air Hitam, Samarinda Ulu, mantan mahasiswa Fisip Unmul yang kini tidak bekerja, serta AJM alias Lai (43), asal Sumatera Utara yang berdomisili di Perum Villa Tamara, Samarinda Ulu.

LihatJuga :

11 Perusahaan di Kalsel Terindikasi Kuat dalam Kasus Karhutla

Karhutla Masih Mengancam, Menteri LH Soroti Dampak Asap hingga Aktivitas Warga

Dampingi Menteri LH Tinjau Karhutla, Wali Kota Lisa Halaby Maksimalkan Sumur Bor dan Hidran

Belum Ada Awan Potensial, BPBD Kalsel Tunda Pelaksanaan OMC

Menurut Hendri, rencana pembuatan bom molotov bermula dari pertemuan pada 29 Agustus antara N, Mr. X, dan Mr. Y. Dari pertemuan itu, N mengusulkan ide membuat bom molotov untuk aksi unjuk rasa. Rencana tersebut disetujui, bahkan ada pihak lain berinisial Z yang mendanai pembelian bahan baku.

“Saudara N sebagai inisiator, sementara Z mendanai pembelian bahan. Mereka membeli bahan berupa BBM, botol kaca, dan kain perca, lalu disimpan di warung kopi milik Mr. X,” jelas Hendri.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 27 botol bom molotov, dua petasan, kain perca, telepon genggam, hingga buku-buku dan dokumen yang diduga terkait dengan jaringan tertentu. Saat ini penyidik masih mendalami keterkaitan para tersangka dengan kelompok lain di luar Kalimantan.

Untuk pasal yang disangkakan, para tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 187 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap tiga orang lain, yakni Mr. X, Mr. Y, dan Mr. Z. Ketiganya berperan dalam perencanaan, pembiayaan, dan perakitan bom molotov ini. Mudah-mudahan segera bisa kami amankan,” tegas Hendri.

Polisi juga memastikan masih mendalami motif para pelaku, termasuk dugaan keterkaitan dengan kelompok terorganisir.

“Saat ini fokus kami menangkap aktor lain dan menyelesaikan pemberkasan perkara,” tutup Kapolresta Samarinda.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Ancaman Karhutla di Jantung Tahura Bukit Soeharto: Lima Hektare Lahan Terbakar di Pinggir Jalan Tol

Ancaman Karhutla di Jantung Tahura Bukit Soeharto: Lima Hektare Lahan Terbakar di Pinggir Jalan Tol

by Tim Redaksi8.com
18 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, KUTAI KARTANEGARA – Kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto kembali menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)....

Maung Bandung Tertahan Pesut Etam di Stadion Segiri

Maung Bandung Tertahan Pesut Etam di Stadion Segiri

by angga sasmita
16 Maret 2026

REDAKSI8.COM, SAMARINDA—Laga Super Big Match yang mempertemukan pimpinan klasemen dan posisi kedua klasemen berlangsung menarik di Stadion Segiri, Kota Samarinda,...

Tim Perlindungan Konsumen Soroti Dugaan Lelang Sepihak Aset Nasabah oleh BRI Grogot

Tim Perlindungan Konsumen Soroti Dugaan Lelang Sepihak Aset Nasabah oleh BRI Grogot

by Ramadhani MTD.
21 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BALIKPAPAN — Tim Perlindungan Konsumen Divisi Perbankan turun tangan menelusuri dugaan pelanggaran dalam proses lelang aset nasabah Bank BRI...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In