REDAKSI8.COM, BANJAR – Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih lakukan kunjungan kerjanya ke Desa Anti Mal Administrasi di Kantor Pelayanan Terpadu Desa Indrasari, Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, Jum’at (4/10/2024) siang.
Kunjungan tersebut disambut Pjs. Bupati Kabupaten Banjar Akhmad Fydayen didampingi Inspektur Kabupaten Banjar M Riza Dauly, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Syahrialuddin, Camat Martapura Fahrian Rahman dan Pambakal Desa Indrasari Amat Yani.
Pjs Bupati Akhmad Fydayeen menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman RI yang memilih Desa Indrasari sebagai desa anti mal administrasi.
“Kunjungan ini merupakan suatu kehormatan dan motivasi bagi kami untuk membangun desa. Desa anti maladministrasi akan menjadi contoh nyata bagaimana pemerintahan desa harus dijalankan, dengan mengedepankan integritas dan tanggungjawab,” ungkapnya.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan bahwa hal ini merupakan program yang menjadikan desa tertib dalam administrasi.
“kunjungan ini merupakan yang pertama di Indonesia pada Desa yang sudah ditetapkan Desa Anti Mal administrasi, harapannya nanti diikuti oleh Desa lainnya di Kabupaten Banjar,” ungkapnya.
Sementara Kadis PMD Banjar Syahrialludin menambahkan bahwa hal ini sebagai langkah awal dalam menjadikan sebuah desa yang tertib administrasi dengan kualitas pelayanan publik yang baik hal ini juga diikuti dengan penerapan standar pelayanan minimal di desa.
“nantinya diharapkan akan diikuti oleh desa lainnya di Kabupaten Banjar sehingga akan meningkatkan peran masyarakat untuk turut serta dalam membangun desa,” tutupnya.
Kegiatan dilanjutkan dialog dan tanya jawab kemudian melihat langsung kegiatan Desa Anti Mal Administrasi.