Jumat, 3 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Rekrutmen Pengawas TPS Diperpanjang, Bawaslu: Syarat Minimal Usia Pendaftar Dikurangi

Irma Dahliana by Irma Dahliana
4 Oktober 2024
A A
Rekrutmen Pengawas TPS Diperpanjang, Bawaslu: Syarat Minimal Usia Pendaftar Dikurangi

Rekrutmen anggota Pengawas TPS di Panwascam Landasan Ulin, Jum'at (4/9/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru memperpanjang masa pendaftaran perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di dua Kecamatan.

Dua Kecamatan yang belum memenuhi kuota tersebut yaitu Kecamatan Landasan Ulin dan Kecamatan Cempaka.

Ketua Baswalu, Kota Banjarbaru, Nor Ikhsan menyampaikan, pendaftaran PTPS diperpanjang dari tanggal 1 sampai 10 Oktober 2024 di Kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) masing-masing wilayah.

“Kami melakukan perpanjangan pendaftaran PTPS yang akan dilakukan dari tanggal 1-10 Oktober, karena jumlah pendaftar masih belum memenuhi kuota,” katanya.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Berdasarkan hasil rekap berkas pendaftaran yang masuk pada tanggal 12-28 September lalu, ternyata terdapat beberapa Kelurahan yang masih belum memenuhi 2 kali kebutuhan, sehingga perlu perpanjangan masa pendaftaran PTPS.

“Menurut data yang ulun terima, di Kecamatan Landasan Ulin kekurangannya di Kelurahan Guntung Manggis dari 48 TPS karena kita memerlukan 2 kali kebutuhan yaitu 96, yang mendaftar itu 79 orang, jadi kita ada kurangnya ada 17 orang untuk Guntung Manggis,” terangnya

Kemudian, untuk Kelurahan Guntung Payung TPS nya berjumlah 12, karena 2 kali kebutuhan berarti 24 orang, namun yang mendaftar sekarang hanya ada 22 orang, sehingga kekurangan 2 orang.

Sedangkan Landasan Ulin Timur jumlah 25 TPS, 2 kali kebutuhan 50 orang dan yang sudah mendaftar 41 orang, kekurangan 9 orang.

“Jadi total kekurangan di Kecamatan Landasan Ulin itu sebanyak 28 orang, sedangkan di Kecamatan Cempaka ada dua Kelurahan yang belum memenuhi kuota yaitu Palam dan Sungai Tiung,” ujarnya.

“Kalau Palam kita membutuhkan untuk 8 TPS berarti berjumlah 16 PTPS dan yang sudah mendaftar 14 orang kekurangan 2 orang, sedangkan Sungai Tiung ada 17 TPS berarti ada 34 orang yang kita perlukan dan sudah mendaftar 30 orang kekurangan 4 orang,” sambungnya.

Lebih jauh, Ikhsan menjelaskan, apabila tidak terdapat calon anggota PTPS yang memenuhi persyaratan usia 21 tahun pada pendaftaran pertama, maka panitia rekrutmen dapat membuka pendaftaran gelombang kedua, yaitu dengan usia paling rendah 17 tahun.

“Jadi kami menghimbau kepada masyarakat yang masih berminat menjadi PTPS, kami membuka selebar-lebarnya, bahkan syarat dari sebelumnya kami longgarkan sedikit, dulu persyaratan itu di usia 21 tahun sekarang kami membolehkan di umur 17 tahun ke atas,” jelasnya.

Dengan begitu, Ia menekankan kepada Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) supaya merekrut anggota PTPS yang benar-benar memiliki integritas dan berkapasitas.

“Kami menekankan kepada jajaran kami untuk lebih ketat dalam hal mengevaluasi dan perekrutan PTPS ini karena kami berharap kawan-kawan itu benar-benar merekrut orang-orang yang betul-betul berintegritas,” tekannya.

Sementara itu, Ketua Panwascam Landasan Ulin, Noviandi mengatakan, dalam pendaftaran anggota PTPS antusias masyarakat sangat bagus.

Namun, terkendala bagaimana pihaknya dapat merangkul kawan-kawan yang bisa mengerti teknologi, sebab hal itu yang menjadi pertimbangan untuk diterima sebagai anggota PTPS.

“Kita untuk pelaporan dan segala macam itu membutuhkan kemampuan kawan-kawan untuk bisa menggunakan teknologi dengan baik, jangan gaptek,” tandasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

by angga sasmita
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN - General Manager PT PLN Persero UID Kalselteng, Iwan Soelistijino menyampaikan permohonan maaf terkait gangguan listrik kepada masyarakat...

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

by Irma Dahliana
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Siti Herdiati Soeharto meninjau ketersediaan stok beras...

MoU dengan RSCM, RSDI Banjarbaru Perkuat Layanan, SDM, dan Tata Kelola

MoU dengan RSCM, RSDI Banjarbaru Perkuat Layanan, SDM, dan Tata Kelola

by Irma Dahliana
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru resmi menjalin kerja sama dengan RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta melalui Memorandum...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In