REDAKSI8.COM – Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiata Masyarakat (PPKM) darurat diberlakukan oleh Pemerintah Pusat untuk menekan penyebaran Covid-19.
Dikutip dari Humas setkab.go.id, Ada 43 kabupaten/kota yang dikenakan pengetatan PPKam ini dimulai dari tanggal 6 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021. 43 Kabupaten/Kota dan 20 Provinsi tersebut tergolong dalam asesmen 4 dalam kondisi Covid-19.

Seperti yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Menko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto melalui siaran pers menyatakan bahwa Pemerintah memperketat penerapan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali.
“Kami memutuskan melakukan perpanjangan PPKM Mikro mulai tanggal 6 sampai dengan 20 Juli terkait di luar Pulau Jawa dan Bali. Ini selaras dengan PPKM Darurat Jawa Bali,” ujar Airlangga, Senin (5/7/2021) kemarin
Sebelumnya sudah dilakukan perpanjangan PPKM mulai tanggal 22 Juni 2021 sampai dengan tanggal 5 Juli 2021 dan kini kembali melakukan perpanjangan PPKM Mikro
Berikut ini adalah daftar nama 43 Kabupaten/Kota yang dikenakan pengetatan PPKM Mikro dimulai dari hari ini Selasa 6 Juli 2021 sampai dengan Selasa 20 Juli 2021.
Rincian 43 kabupaten/kota yang diberlakukan pengetatan tersebut adalah di Sumatra (18 kabupaten/kota), yaitu Kota Banda Aceh (Aceh); Kota Medan dan Kota Sibolga (Sumatera Utara) ); Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Solok (Sumatera Barat); Kota Pekanbaru (Riau); Bintan, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, dan Natuna (Kepulauan Riau); Kota Jambi (Jambi); Kota Bengkulu (Bengkulu); Kota Lubuk Linggau dan Kota Palembang (Sumatera Selatan); serta Kota Bandar Lampung dan Kota Metro (Lampung).
Kemudian di Kalimantan (9 kabupaten/kota) yaitu Kota Pontianak dan Kota Singkawang (Kalimantan Barat); Kota Palangkaraya, Lamandau, dan Sukamara (Kalimantan Tengah); Berau, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang (Kalimantan Timur); serta Bulungan (Kalimantan Utara).
Kemudian di Sulawesi (4 kabupaten/kota) yaitu Kota Palu (Sulawesi Tengah); Kota Kendari (Sulawesi Tenggara); serta Kota Manado dan Kota Tomohon (Sulawesi Utara).
Selanjutnya Kepulauan Aru dan Kota Ambon (Maluku); Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat); Lembata dan Nagekeo (Nusa Tenggara Timur); Boven Digoel dan Kota Jayapura (Papua); serta Fakfak, Kota Sorong, Manokwari, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama (Papua Barat).



