Kamis, 10 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Permainan Hutan Kota Kisaran Dinilai Semrawut, Kadis LH : Penertiban Tugas Sat Pol PP

M Habibi Syahputra by M Habibi Syahputra
24 Juni 2024
A A
Permainan Hutan Kota Kisaran Dinilai Semrawut, Kadis LH : Penertiban Tugas Sat Pol PP

Kadis LH Asahan, Rahmat Hidayat Siregar ketika diwawancara Redaksi8.com, Senin (24/6/24). Foto: Abib/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, ASAHAN – Permainan bergerak maupun non bergerak di Hutan Kota Kisaran, Asahan dinilai semrawut.

Pasalnya, diduga banyak pelaku usaha tidak mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Asahan.

Hal itu diterangkan, AP saat ditanyai sejumlah awak media. Katanya, setiap hari pelaku usaha diminta uang sebesar Rp2 ribu atau Rp60 ribu setiap bulan untuk kebersihan, baik yang memiliki izin maupun tidak.

Pun diminta oleh koordinator yang kepling LK V Sidomukti S serta diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup.

LihatJuga :

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Gallery Foto: Jalan Rusak Menuju Wisata Teluk Tamiyang

Wisatawan Kecewa Jalan Menuju Teluk Tamiyang Rusak: Ini PR-nya Pemerintah Kotabaru

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Menurutnya, Dinas LH telah mengeluarkan sebanyak 25 izin permainan baik bergerak maupun tidak bergerak, namun ada yang diperjualbelikan dan tidak, sesuai standar 4 unit permainan yang diperbolehkan

Selain itu, ada 13 pelaku usaha yang tidak mengantongi izin dari dinas terkait.

“Dikutip 2000/hari, setahu saya ada 25 yang pegang izin, tapi yang punya usaha disini ada 38 orang. Ada juga yang dijual belikan SK,” terang Arif yang pernah berusaha di Hutan Kota tersebut.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Rahmat Hidayat Siregar ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (24/6/24) sekira pukul 11.15 Wib menjelaskan, pembayaran bayaran tambahan tersebut untuk retribusi sampah.

Pihaknya sudah berulang-ulang menyurati Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Asahan, untuk melakukan penertiban pelaku usaha yang tidak mengantongi izin operasional.

“Itukan aset Pemda, kami hanya mengelola kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau, kalau penertiban kewenangan Sat Pol PP, kami juga sudah bolak-balik surati Pol PP,” ujarnya.

Rahmat berharap Sat Pol PP Proaktif dan menempatkan personilnya di Hutan Kota, selain itu para pedagang juga tidak ada rasa memiliki dan ego.

“Seharusnya para pedagang di sana lah yang mengamankan, mana yang tak punya izin itu disuruh keluar, ngak ada rasa memilikinya,” tegas mantan Kadis Kominfo Asahan.

Saat ditanya soal fungsi Satgas Lingkungan Hidup yang stay di Hutan Kota, ia nya  mengatakan, tupoksi satgas tersebut bukan untuk penertiban, melainkan kebersihan.

Share29Tweet18Send

Related Posts

Terlibat Tawuran, Satu Remaja Asal Mataraman Jadi Tersangka di Polres Banjarbaru

Terlibat Tawuran, Satu Remaja Asal Mataraman Jadi Tersangka di Polres Banjarbaru

by Irma Dahliana
10 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sebelumnya telah terjadi aksi kenakalan remaja yang membuat resah warga Jalan Ambulung, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru...

Strategi Kendalikan Serangan Lalat Buah pada Tanaman Cabai

Strategi Kendalikan Serangan Lalat Buah pada Tanaman Cabai

by Irma Dahliana
10 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Serangan Lalat buah pada tanaman merupakan musuh utama petani cabai karena menyerang langsung buah yang sedang berkembang....

Tembus Rp130 Ribu, Harga Cabai di Banjarbaru Melonjak Naik Akibat Serangan Lalat Buah

Tembus Rp130 Ribu, Harga Cabai di Banjarbaru Melonjak Naik Akibat Serangan Lalat Buah

by Irma Dahliana
10 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Serangan hama lalat buah pada tanaman cabai di wilayah Kota Banjarbaru menyebabkan kerugian besar bagi para petani,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Nonton Bareng Film “Believe”, Air Mata Mengalir di Tengah Gelak Tawa Keluarga Prajurit

    Nonton Bareng Film “Believe”, Air Mata Mengalir di Tengah Gelak Tawa Keluarga Prajurit

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Lapas Narkotika Karang Intan Gandeng Dinas Ketahan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Banjar Pelatihan Budidaya Ikan Haruan atau Gabus

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Banjar Bergerak: Disdik Gandeng FK PKBM Tangani Anak Tidak Sekolah, Wujudkan Pendidikan Inklusif untuk Semua

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Pemerintah Kabupaten Banjar Ambil Alih PPS Sekumpul, Diserahkan ke Perumda untuk Dongkrak PAD

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • DPRD Banjar Sahkan Tiga Raperda Strategis, Tetapkan Arah Pembangunan hingga 2029

    89 shares
    Share 36 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In