• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Permainan Hutan Kota Kisaran Dinilai Semrawut, Kadis LH : Penertiban Tugas Sat Pol PP

M Habibi Syahputra by M Habibi Syahputra
24 Juni 2024
in Environtment, Hukum, Kabupaten Asahan, Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Provinsi Sumatera Utara, Regional
0
Permainan Hutan Kota Kisaran Dinilai Semrawut, Kadis LH : Penertiban Tugas Sat Pol PP

Kadis LH Asahan, Rahmat Hidayat Siregar ketika diwawancara Redaksi8.com, Senin (24/6/24). Foto: Abib/Redaksi8.com

73
SHARES
806
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, ASAHAN – Permainan bergerak maupun non bergerak di Hutan Kota Kisaran, Asahan dinilai semrawut.

Pasalnya, diduga banyak pelaku usaha tidak mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Asahan.

Hal itu diterangkan, AP saat ditanyai sejumlah awak media. Katanya, setiap hari pelaku usaha diminta uang sebesar Rp2 ribu atau Rp60 ribu setiap bulan untuk kebersihan, baik yang memiliki izin maupun tidak.

Pun diminta oleh koordinator yang kepling LK V Sidomukti S serta diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup.

Menurutnya, Dinas LH telah mengeluarkan sebanyak 25 izin permainan baik bergerak maupun tidak bergerak, namun ada yang diperjualbelikan dan tidak, sesuai standar 4 unit permainan yang diperbolehkan

Selain itu, ada 13 pelaku usaha yang tidak mengantongi izin dari dinas terkait.

“Dikutip 2000/hari, setahu saya ada 25 yang pegang izin, tapi yang punya usaha disini ada 38 orang. Ada juga yang dijual belikan SK,” terang Arif yang pernah berusaha di Hutan Kota tersebut.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Rahmat Hidayat Siregar ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (24/6/24) sekira pukul 11.15 Wib menjelaskan, pembayaran bayaran tambahan tersebut untuk retribusi sampah.

Pihaknya sudah berulang-ulang menyurati Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Asahan, untuk melakukan penertiban pelaku usaha yang tidak mengantongi izin operasional.

“Itukan aset Pemda, kami hanya mengelola kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau, kalau penertiban kewenangan Sat Pol PP, kami juga sudah bolak-balik surati Pol PP,” ujarnya.

Rahmat berharap Sat Pol PP Proaktif dan menempatkan personilnya di Hutan Kota, selain itu para pedagang juga tidak ada rasa memiliki dan ego.

“Seharusnya para pedagang di sana lah yang mengamankan, mana yang tak punya izin itu disuruh keluar, ngak ada rasa memilikinya,” tegas mantan Kadis Kominfo Asahan.

Saat ditanya soal fungsi Satgas Lingkungan Hidup yang stay di Hutan Kota, ia nya  mengatakan, tupoksi satgas tersebut bukan untuk penertiban, melainkan kebersihan.

Tags: AsahanpemerintahPemerintahanRegionalSumateraSumatera Utara
Previous Post

Gas LPG 3 Kg Langka, Disperindag Banjarbaru Sidak SPBE Hingga Ke Agen

Next Post

Distan Kabupaten Banjar Harapkan Petani Muda Unggul

Next Post
Distan Kabupaten Banjar Harapkan Petani Muda Unggul

Distan Kabupaten Banjar Harapkan Petani Muda Unggul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata