Kamis, 10 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Per Satu Juli Cashless Parkir Mall di Berlakukan

Bila by Bila
22 Juni 2024
A A
Per Satu Juli Cashless Parkir Mall di Berlakukan

Hotmaralitua Manalu saat diwawancarai langsung, Jumat (21/6/2024). Foto : Bila/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Seluruh transaksi parkir Mall Kota Samarinda wajib menerapkan pembayaran non tunai (cashless) per satu Juli 2024.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Dinas Perhbungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmaralitua Manalu, saat berjumpa dengan para awak media, baru-baru tadi.

Hotmaralitua Manalu menjelaskan, kebijakan itu dibuat sebagai salah satu upaya membawa Kota Samarinda menuju smart city. Termasuk, sebagai bagian dalam program Samarinda Pusat Peradaban.

Smart city sendiri lanjut Hotmaralitua Manalu, menggunakan konsep pembayaran non tunai (cashless).

LihatJuga :

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Gallery Foto: Jalan Rusak Menuju Wisata Teluk Tamiyang

Wisatawan Kecewa Jalan Menuju Teluk Tamiyang Rusak: Ini PR-nya Pemerintah Kotabaru

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Tujuannya mengurangi transaksi tunai secara langsung. Peraturan itu, nantinya akan mulai efektif pada bulan depan melalui Peraturan Walikota (Perwali<-red).

Kemudian, peraturan itu akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang masih menggunakan uang tunai dalam pembayarannya.

“Masyarakat akan dikenakan tarif lebih mahal dari tarif dasarnya. Supaya ada hukuman yang bisa diberikan ke masyarakat,” ucap Manalu.

Kendati demikian, bagi Manalu, itu semua merupakan upaya Pemkot Samarinda merubah kebiasaan masyarakat Kota Samarinda, supaya selalu menggunakan pembayaran non tunai.

“Misal pada roda dua, harga yang kita tetapkan Rp 2 ribu, bisa saja dengan kebijakan baru ini, kami tetapkan roda dua menjadi Rp 10 ribu,” jelas Manalu.

Hal itu katanya akan berlaku pada kendaraan roda dua dan roda empat. Misal, tarif parkir dasar roda empat sebesar Rp3 ribu.

Apabila pengendara membayar dengan uang tunai, maka akan dikenakan tarif hingga Rp20 ribu.

Ia menekankan, peraturan tersebut akan mengatur para pengelola parkir menggunakan sistem non tunai.

“Pemkot Samarinda juga akan memberikan sanksi kepada pihak yang tidak mau menuruti aturan ini,” tegasnya.

Selain merubah kebisaan masyarakat dengan non tunai, kebijakan itu dibuat untuk mengurangi antrean panjang dalam membayar parkir. Sehingga, juga dapat mengurangi pemakaian kertas.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Strategi Kendalikan Serangan Lalat Buah pada Tanaman Cabai

Strategi Kendalikan Serangan Lalat Buah pada Tanaman Cabai

by Irma Dahliana
10 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Serangan Lalat buah pada tanaman merupakan musuh utama petani cabai karena menyerang langsung buah yang sedang berkembang....

Tembus Rp130 Ribu, Harga Cabai di Banjarbaru Melonjak Naik Akibat Serangan Lalat Buah

Tembus Rp130 Ribu, Harga Cabai di Banjarbaru Melonjak Naik Akibat Serangan Lalat Buah

by Irma Dahliana
10 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Serangan hama lalat buah pada tanaman cabai di wilayah Kota Banjarbaru menyebabkan kerugian besar bagi para petani,...

16 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabaru Terima Laporan Hasil Belajar Paket C

16 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabaru Terima Laporan Hasil Belajar Paket C

by Gilang Romadhon
10 Juli 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru kembali menegaskan komitmennya terhadap pemenuhan hak pendidikan warga binaan melalui penyerahan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Nonton Bareng Film “Believe”, Air Mata Mengalir di Tengah Gelak Tawa Keluarga Prajurit

    Nonton Bareng Film “Believe”, Air Mata Mengalir di Tengah Gelak Tawa Keluarga Prajurit

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Lapas Narkotika Karang Intan Gandeng Dinas Ketahan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Banjar Pelatihan Budidaya Ikan Haruan atau Gabus

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Banjar Bergerak: Disdik Gandeng FK PKBM Tangani Anak Tidak Sekolah, Wujudkan Pendidikan Inklusif untuk Semua

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Pemerintah Kabupaten Banjar Ambil Alih PPS Sekumpul, Diserahkan ke Perumda untuk Dongkrak PAD

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • DPRD Banjar Sahkan Tiga Raperda Strategis, Tetapkan Arah Pembangunan hingga 2029

    89 shares
    Share 36 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In