REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kejaksaan Negeri Banjarbaru berhasil memperoleh 3 penghargaan kinerja terbaik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel).
3 Penghargaan kinerja tersebut diantaranya terbaik pertama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) se-Kalsel.
Lalu terbaik 3 bidang Tindak Pidana Umum (TPU) se-Kalsel. Selanjutnya terbaik ke 3 bidang Pembinaan se-Kalsel
Kesemuanya diterima saat acara rapat kerja daerah Kejati Kalsel di Aston Banua Hotel Banjarmasin, Kamis (14/12/2023).

Dalam rapat tersebut dibahas hasil kinerja pada wilayah Hukum Kejati Kalsel yang meliputi seluruh Kejari di Kalsel selama tahun 2023.
Selain penyerahan penghargaan ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelejen (Intel) Essadendra Aneksa, saat itu pun dilaksanakan pembahasan penghentian perkara berdasarkan keadilan restorative.
Perkara yang dimaksud paparnya, terdiri dari pengembalian kerugian keuangan negara jalur pidana khusus atau barang rampasan, uang sitaan, denda dan uang pengganti sebesar Rp2.461.953.401.
“Lalu pemulihan keuangan negara melalui bidang PTUN sebesar Rp2.146.352.113,” rincinya. (ADV)

