Senin, 16 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kabupaten Banjar Raih Peringkat 5 Nasional Pengendalian Gratifikasi, Bukti Nyata Komitmen Anti Korupsi

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
6 Mei 2025
A A
Kabupaten Banjar Raih Peringkat 5 Nasional Pengendalian Gratifikasi, Bukti Nyata Komitmen Anti Korupsi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Banua, Bandara Syamsudin Noor Sambut dengan Layanan Prima

SPBU di Sibolga Diduga Jual 2,4 Ton BBM Subsidi ke PT Horizon, LKBH: “Rakyat Kecil Jadi Tumbal Hukum”

Warga Desa Bincau Semarakkan Lomba Pekarangan Pangan Bergizi: Wujudkan Ketahanan Pangan dari Halaman Sendiri

Babinsa Ikut Turun Tangan, Lawan Stunting Lewat Posyandu Gizi Sehat di Martapura

REDAKSI8.COM, BANJAR – Prestasi membanggakan kembali diraih Kabupaten Banjar di panggung nasional. Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengendalian Gratifikasi yang dirilis pada 3 Mei 2025 melalui laman resmi Instagram, Pemerintah Kabupaten Banjar mencetak skor fantastis: 95,6 poin, menempatkannya sebagai daerah ke-5 terbaik se-Indonesia dalam pengendalian gratifikasi.

Capaian ini bukan sekadar angka, melainkan hasil dari serangkaian aksi nyata dalam membangun budaya birokrasi yang bersih dan berintegritas. Sejak 2021, Kabupaten Banjar telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 sebagai landasan hukum dalam upaya pencegahan gratifikasi. Regulasi ini menjadi pondasi kuat dalam mendorong perilaku antikorupsi di setiap lini pemerintahan.

Tak berhenti di situ, pesan-pesan pengendalian gratifikasi gencar disuarakan melalui spanduk, banner, dan media promosi lainnya. Sosialisasi yang menyasar seluruh kalangan dari aparatur hingga masyarakat luas terus digencarkan melalui Unit Pemberantasan Pungli (UPP Saber Pungli), termasuk melibatkan pelaku usaha sebagai mitra strategis pencegahan.

Sebagai bagian dari penguatan kapasitas, ASN di lingkungan Pemkab Banjar juga mengikuti e-Learning yang dirancang khusus untuk meningkatkan pemahaman tentang gratifikasi dan etika pelayanan publik.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Banjar juga telah menyusun daftar titik rawan gratifikasi dan merancang strategi mitigasi risiko, terutama di sektor pelayanan publik. Tak hanya mengidentifikasi potensi, pemerintah juga aktif melaporkan setiap penerimaan maupun penolakan gratifikasi kepada lembaga terkait.

Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap penerimaan gratifikasi yang berpotensi konflik kepentingan harus dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gagal melaporkan bisa berujung pada konsekuensi hukum yang berat, baik secara administratif maupun pidana.

Prestasi ini membuktikan bahwa Kabupaten Banjar bukan hanya serius dalam pelayanan, tapi juga dalam menegakkan nilai-nilai integritas. Menjadi yang kelima terbaik nasional adalah pencapaian, namun menjaga komitmen di tengah tantangan adalah kemenangan yang sesungguhnya.

Share33Tweet21Send

Related Posts

Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Banua, Bandara Syamsudin Noor Sambut dengan Layanan Prima

Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Banua, Bandara Syamsudin Noor Sambut dengan Layanan Prima

by Az-Zukhairy
15 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Rasa haru dan syukur menyelimuti kedatangan kloter pertama jamaah haji asal Kalimantan Selatan yang tiba di Bandara...

SPBU di Sibolga Diduga Jual 2,4 Ton BBM Subsidi ke PT Horizon, LKBH: “Rakyat Kecil Jadi Tumbal Hukum”

SPBU di Sibolga Diduga Jual 2,4 Ton BBM Subsidi ke PT Horizon, LKBH: “Rakyat Kecil Jadi Tumbal Hukum”

by Dedi Pasaribu
14 Juni 2025

REDAKSI8.COM, SIBOLGA – Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Kota Sibolga kembali menjadi sorotan. SPBU Radja Panggabean Utama di...

Warga Desa Bincau Semarakkan Lomba Pekarangan Pangan Bergizi: Wujudkan Ketahanan Pangan dari Halaman Sendiri

Warga Desa Bincau Semarakkan Lomba Pekarangan Pangan Bergizi: Wujudkan Ketahanan Pangan dari Halaman Sendiri

by Az-Zukhairy
14 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Suasana hijau nan asri menyambut kedatangan tim penilai Lomba Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) di Desa Bincau, Kecamatan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pembangunan Stadion Berstandar Nasional

    Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pembangunan Stadion Berstandar Nasional

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di SMPN 10 Samarinda, TRC PPA Kantongi Bukti Kuat

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Hanya Dua Jerigen, Ditangkap dan Ditahan: Pedagang Sayur Ini Jadi Korban “Keadilan yang Tumpul ke Atas”

    78 shares
    Share 31 Tweet 20

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In