Sabtu, 11 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pencuri Pupuk di PT RHM Buyung Lencir Sudah Dalam Jeruji Besi

Amelia Novita Sari by Amelia Novita Sari
24 Juli 2023
A A
Pencuri Pupuk di PT RHM Buyung Lencir Sudah Dalam Jeruji Besi

Ketiga pelaku yang berhasil dilaporkan ke Polsek Bayung Lencir atas dugaan pencurian pupuk di Perusahaan PT Rimba Hutan Mas Distrik Merang Desa Pulai Gading Kecamatan Bayung Lencir , Minggu (24/7/2023). Foto Amel/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, MUBA – Sambil menyelam minum air. Pepatah tersebut yang tengah dipraktekan oleh  ketiga terduga pelaku pencurian pupuk di perusahaan PT Rimba Hutan Mas (RHM) Distrik Merang Desa Pulai Gading Kecamatan Bayung Lencir, Rabu (19/7/2023).

Namun lantaran jalan yang keliru, ketiganya terpakasa sementara waktu mendekam di jeruji besi.

Dengan memanfaatkan keberadaannya sebagai pekerja sub kontrak pada perusahaan tersebut, para terduga pelaku Anas (26), Riki Anjari (24) warga Lampung dan Andi Markopolo (32) warga Padang diamankan pihak sekuriti ketika tertangkap tangan sedang mengangkut pupuk hasil curian milik perusahaan mereka bekerja sebanyak 20 sak.

Alhasil, peristiwa tersebut dilaporkan pihak perusahaan ke Polsek Bayung Lencir.

LihatJuga :

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Dibalik Kurban PLN UID Kalselteng, Ada Senyum Penerima yang Turut Merayakan Idul Adha

Kapolres Muba AKBP Imam Safii melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Bondan Try Hoetomo saat dikonfirmasi, Minggu (23/7/2023), membenarkan adanya penangkapan terhadap 3 orang terduga pelaku pencurian pupuk di PTRHM.

“Ketiga terduga pelaku kami jemput setelah sebelumnya diamankan oleh sekuriti PT RHM yang telah memergoki terduga pelaku sedang mengangkut barang hasil curian berupa pupuk sebanyak 20 sak,” kata AKP Bondan kepada Redaksi8.com.

Ia membeberkan, terduga pelaku seluruhnya ada 4 orang. Tapi yang berhasil diamankan cuma 3 orang saja.

“Ketiganya sudah kami tetapkan menjadi tersangka untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” cetusnya.

Modus tersangka sendiri dalam melakukan aksinya terang Bondan, mengambil pupuk yang ada dilahan dengan mengangkut menggunakan mobil double cabin .

Lalu pupuk-pupuk itu disembunyikan di dalam hutan. Setelah situasi aman pupuk tersebut diangkut dengan mobil truk dan di bawa ke Jambi untuk dijual.

“Akan tetapi, belum sempat menjual barang hasil kejahatannya, mereka keburu tertangkap,” tukasnya. (ADV)

“Tersangka kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Sistem Interkoneksi Kalimantan Berangsur Normal, PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Terus Diperkuat

Sistem Interkoneksi Kalimantan Berangsur Normal, PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Terus Diperkuat

by Ramadhani MTD.
11 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - PT PLN (Persero) menyampaikan kondisi Sistem Interkoneksi Kalimantan sekarang telah berangsur normal seiring dengan selesainya proses perbaikan...

Menghadapi Regulasi Baru dan Pengawasan KPK, Administrasi Media Lokal di Banjarbaru Mulai Diperketat

Menghadapi Regulasi Baru dan Pengawasan KPK, Administrasi Media Lokal di Banjarbaru Mulai Diperketat

by Ramadhani MTD.
11 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Rencana regulasi baru dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta kian ketatnya pengawasan anggaran publikasi oleh Komisi...

Pelayanan Jemaah Umrah di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin Akan Terapkan One Stop Service

Pelayanan Jemaah Umrah di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin Akan Terapkan One Stop Service

by Irma Dahliana
11 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia berencana mengembangkan Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin di Banjarbaru sebagai pusat layanan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In