Selasa, 7 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pemilik Warung Remang-Remang Minta Kompensasi, Satpol PP: Bangunan Ilegal Tak Miliki Dasar Hukum

Irma Dahliana by Irma Dahliana
20 September 2025
A A
Pemilik Warung Remang-Remang Minta Kompensasi, Satpol PP: Bangunan Ilegal Tak Miliki Dasar Hukum
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Puluhan pemilik dan pekerja warung remang-remang yang tak berizin di pinggir Jalan Trikora, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru meminta kompensasi jika bangunan mereka akan dilakukan penutupan hingga pembongkaran.

Saat dikonfirmasi, hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru, Denny Mahendrata pada Kamis (18/9/25).

Katanya, dalam forum rapat bersama dengan pemilik warung itu, mereka semua bersikeras ingin menyampaikan aspiranya kepada Ibu Wali Kota Banjarbaru.

“Ya kami persilahkan saja karena memang itu merupakan aspirasi dari setiap warga masyarakat yang ada di Kota Banjarbaru,” ucapnya.

LihatJuga :

Tingkatkan Kompetensi SDM, PT AM Bersujud Gelar Bimtek Operator IPA

Ombudsman Kalsel Soroti Dampak Pemadaman Listrik Bergilir, Pendidikan dan Kesehatan Terdampak

Dinkes Kalsel Tekankan Tindak Lanjut Audit untuk Tekan Kematian Ibu dan Bayi

Aliansi Pemuda Kalimantan dan Sumatera Segel PLN Pusat

Mengingat warung remang-remang yang didirikan tidak memiliki izin, maka mereka juga harus menerima apapun hasil keputusan dari Wali Kota, termasuk dilakukan penutupan ataupun pembongkaran.

“Memang mereka meminta ganti rugi, tapi sekali lagi dalam hal ini ketika warung remang-remang yang keberadaannya bersifat ilegal kemudian meminta ganti rugi, tentu kami tidak memiliki dasar hukumnya,” jelasnya.

Ditambah, tugas Satpol PP hanyalah menegakkan aturan, jika mengambulkan permintaan pemilik warung maka akan bertentangan dengan sifat penegakan hukum itu sendiri.

Meski begitu, pihaknya saat ini masih menunggu araha Wali Kota Banjarbaru terkait pembongkaran warung remang-remang yang berada di pinggir Jalan Trikora.

“Kami mengharapkan dari Ibu Wali memberikan keputusan tetap berkaca kepada aturan atau regulasi yang telah ada di Kota Banjarbaru. Kalau memang ada kebijakan Ibu Wali mungkin nanti adalah lama waktu pembongkaran,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu pemilik warung remang-remang, Ahmad Junaidi mengakui bahwa rata-rata para pekerja memiliki pemahaman hukum yang kurang.

“Jadi mereka tentang hukum ini minim, karena minim itulah mereka liar. Seandainya terarah, itu lebih baik diarahkan,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Kota harus melakukan pendekatan secara terarah, agar ekonomi mereka (pekerja warung remang-remang) itu tidak hancur.

Sebab, apabila ekonomi mereka tidak baik, akhirnya yang terjadi adalah menjual diri.

Dirinya pun meminta agar pemerintah dapat memberikan pendekatan terarah agar ekonomi mereka tidak hancur.

“Ulun di lapangan membuka warung-warung. Alhamdulillah ada yang terangkat, poinnya ya untuk berbagi, kalau memang betul-betul ingin ditertipkan jangan ada yang jadi korban,” tandasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Tingkatkan Kompetensi SDM, PT AM Bersujud Gelar Bimtek Operator IPA

Tingkatkan Kompetensi SDM, PT AM Bersujud Gelar Bimtek Operator IPA

by erna wati
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU — PT Air Minum (AM) Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu terus berkomitmen memperkuat kualitas pelayanan air bersih kepada...

Taklukkan Panggung Singapura dengan Bahasa Inggris, Mahasiswa ULM Sulap Daun Galam dan Tiwadak Jadi Medali Internasional

Taklukkan Panggung Singapura dengan Bahasa Inggris, Mahasiswa ULM Sulap Daun Galam dan Tiwadak Jadi Medali Internasional

by Ramadhani MTD.
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, SINGAPURA – Sejumlah tanaman khas yang jamak ditemui di daratan Kalimantan ternyata mampu mencuri perhatian dunia akademis internasional. Lewat...

Waspadai Dampak Kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Banjar Pantau Keramba Jala Apung di Mali-Mali dan Sungai Arfat

Waspadai Dampak Kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Banjar Pantau Keramba Jala Apung di Mali-Mali dan Sungai Arfat

by Az-Zukhairy
6 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Memasuki musim kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas budidaya ikan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In