REDAKSI8.COM, ASAHAN – Advokasi Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Asahan Said Ar mendesak, Polres Asahan tangkap oknum satpam Yayasan Pendidikan Mutiara Ilmu (YPMI) yang aniaya Santri Boarding School, Rabu (29/5/24) sekira pukul 15.00 Wib.
Menurut Said, prilaku oknum security tersebut tidak dapat dimaafkan, sebab notaben sebagai seoorang satpam semestinya menjaga keamanan sekolah, bukan menganiaya warga dalam sekolah.
Dianya menduga, perekrutan satpam di YPMI itu tidak sesuai prosedur yang berlaku, sehingga terjadi peristiwa memperihatinkan tersebut.
“Demi UU RI No 35 Tahun 2014, Polisi harus gerak cepat tangkap pelaku dan proses yayasan, diduga perekrutan satpam tidak sesuai SOP,” pikirnya.
Said Ar, yang merupakan Direktur LBH IPK Asahan menyayangkan sikap Ketua YPMI Irsan Kumala, yang membenarkan tindakan oknum security sebagai pembinaan.
Apalagi menurutnya, Irsan Kumala merupakan Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan.
“Pak Irsan seharusnya juga tegas, jangan seolah membela dengan alibi pembinaan, apalagi dia Ketua KPAD Asahan, mana ada pembinaan sampai benjol di kepala dan memar ditangan,” tanya Said.
Sebelumnya, Polres Asahan telah menerima laporan Polisi terkait kejadian tersebut pada Kamis (9/5/24) lalu.