REDAKSI8.COM – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) yang akan dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Banjar sampai saat ini belum bisa dilakukan, untuk penerapan tersebut juga belum tahu kapan akan dilaksanakan.
Saat Konferensi Pers (Vidcon) oleh Gugus Tugas Penanganan covid-19 Kabupaten Banjar bersama Jurnalis Banjar yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr Diauddin, Senin (4/5/2020) siang.
Seperti yang disampaikan oleh Sekda Banjar HM Hilman, kabupaten Banjar saat ini masih menunggu proses ini pengajuan izin untuk melakukan PSBB. Pengajuan tersebut dari Kabupaten kota diteruskan oleh pemerintah provinsi Kalimantan Selatan Ke Kementerian Kesehatan.
“Kita masih menunggu proses, menurut info terkini, dari 4 kabupaten kota yang mengajukan PSBB, ada salah satu kabupaten kota yang belum lengkap menurut penilaian tim yang melakukan verifikasi dari pemerintah Kalimantan Selatan,” ungkapnya
“Sehingga penyampaian usulan tersebut belum diteruskan ke menteri Kesehatan, untuk kita kabupaten Banjar, dengan waktu yang sekarang banyak hal yang mestinya harapan kita yang PSBBnya sekitar dua minggu dilaksnakan bisa dituntaskan sebelum hari raya Idul Fitri,” tambanya
Untuk penerapan PSBB tersebut, Pemerintah kabupaten Banjar juga sudah menyiapkan jejaring sosial berupa bantuan untuk masyarakat di 6 kecamatan yang melakukan PSBB.
“Pemerintah kabupaten Banjar sudah melakukan persiapan persiapan dengan bantuan sosial berupa jaring pengaman sosial, jadi jaring pengaman sosial ini sudah kami siapkan untuk kurang lebih 30.100 kepala keluarga untuk 6 Kecamatan,” ucapnya
HM Hilman juga mengatakan bahwa untuk materialnya sudah siap semua, saat ini sudah ada dikumpulkan di gudang dinas sosial kabupaten Banjar, kemudian untuk telur, karena ini termasuk barang pecah belah ada resiko tinggi, saat ini semua masih tertumpuk di aula dinas Peternakan dan Perkebunan.
“Harapan kita dengan bantuan jejaring sosial ini maka menjadi bantuan untuk masyarakat saat melakukan PSBB, kalau dilakukan pembagian sekarang, maka takutnya habis duluan, saat pelaksanaan PSBB mereka akan keluar rumah, yang kita harapkan masyarakat berada dirumah.
Karena belum ada kepastian tentang pelaksanaan PSBB, sedangkan sembako sudah disiapkan, apalagi sembako seperti telur rentan mengalami pembusukan.
“Untuk pembagian sembako, kita akan lakukan saat pemberlakuan PSBB agar dana untuk penanganan covid-19 tepat dan sesuai, dan masyarakat bisa terbatu untuk melakukan PSBB,” jelasnya
“Yang saat ini menjadi masalah untuk sembako adalah telur, karena ini termasuk barang pecah belah ada resiko tinggi saat ini semua masih tertumpuk di aula Dinas peternakan dan perkebunan,”



