Senin, 24 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Modus Nasabah Fiktif, Kejari Banjarbaru Ungkap Keterlibatan Keluarga Terdakwa Tipikor Kredit Kupedes 2020

Irma Dahliana by Irma Dahliana
10 Juli 2024
A A
Modus Nasabah Fiktif, Kejari Banjarbaru Ungkap Keterlibatan Keluarga Terdakwa Tipikor Kredit Kupedes 2020

Kejari Banjarbaru, Hadiyanto ketika menjelaskan perkara Tipikor Kredit Kupedes Tahun 2020 pada Bank BRI Unit Guntung Payung, Kota Banjarbaru kepada awak media, Selasa (9/7/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kasus tindak pidana korupsi Kredit Kupedes tahun 2020 pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Guntung Payung, Kota Banjarbaru dengan terdakwa H. Andi Syamsul Bahri hingga saat ini masih terus bergulir.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru Hadiyanto menyampaikan, perkara itu merupakan penindakan dari pihak Kepolisian Resor (Polres), Banjarbaru. Dengan kerugian negara diperkirakan sebesar Rp2.7 Miliar.

Bahkan, tidak ada satu pun dari nama-nama nasabah yang benar-benar penerima layak untuk menerima, melainkan dikelola oleh enam orang.

“Dari keseluruhan total pinjaman itu sudah diaudit BPKP, yang kemudian diberikan untuk 38 nasabah. Namun nama-nama nasabah yang tercantum dalam kredit hanya meminjam nama, tetapi hanya dinikmati enam orang,” katanya, Selasa (9/7/24).

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

“Jaminan-jaminan yang ada itu mereka menggunakan sporadis-spiradis palsu,” sambungnya.

Demikian secara keseluruhan, dari kerugian negara sebersar Rp2.7 Miliar, yang terselamatkan hanya sekitar Rp1.3 Miliar.

“Masih ada Rp1.3 Miliar yang belum disebutkan, termasuk dari keluarga AS sekitar Rp300 juta yang belum disebutkan,” ujarnya.

Dari lima tersangka tersebut, salah satunya yakni Richard Wilson merupakan Mantri Kredit di Bank BRI, Guntung Payung, dengan putusan lima tahun penjara dan sudah di inkrah.

“Dari nasabah, Etna Agustiany dan Sahrianoor dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin,” jelasnya.

Lebih jauh Hadiyanto mengatakan, ketika pihaknya menangani terpidana Richard Wilson ini, jaksa telah memeriksa kurang lebih sebanyak 40 orang saksi, termasuk terdakwa AS.

“Kita mengenakannya pada pasal 2 ayat (1) Undang-undang Tipikor,” ucapnya.

Diketahui, kasus itu bermula dari Andi Syamsul Bahri yang mengajukan kredit di Bank BRI sebesar Rp100 juta.

Ternyata, Andi ini mempunyai 3 pinjaman, dengan menggunakan nama anak, menantu dan keponakannya.

“Keluarga ini satu rumah. Bukannya mereka tak mampu, ternyata ini sebuah sindikat,” ungkapnya.

Sedangkan untuk sisa pinjaman Rp300 juta juga belum dikembalikan Andi Syamsul Bahri, dengan alasan kredit macet karena adanya pandemi covid-19.

“Faktanya di lapangan, kondisinya jauh sebelum terjadi pandemi covid-19,” pungkasnya.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Belum Ada Awan Potensial, BPBD Kalsel Tunda Pelaksanaan OMC

Belum Ada Awan Potensial, BPBD Kalsel Tunda Pelaksanaan OMC

by Irma Dahliana
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Kalimantan Selatan (Kalsel) belum bisa kembali digelar karena kondisi awan yang...

Bukan Lomba Biasa! Cara Kreatif Warga Banjarbaru Rayakan Kemerdekaan Berburu 2,4 Ton Ikan Invasif di Sungai

Bukan Lomba Biasa! Cara Kreatif Warga Banjarbaru Rayakan Kemerdekaan Berburu 2,4 Ton Ikan Invasif di Sungai

by Ramadhani MTD.
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Masih dalam kemeriahan momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI), di Kota Banjarbaru pesta...

Rencana Perluasan Skala Lomba Domino Dandim Cup 1006/Banjar Berpotensi Gaet Media Se-Kalsel

Rencana Perluasan Skala Lomba Domino Dandim Cup 1006/Banjar Berpotensi Gaet Media Se-Kalsel

by Ramadhani MTD.
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, MARTAPURA — Tingginya antusiasme insan pers dalam mengasah keakraban di atas meja pertandingan membuka peluang baru bagi agenda kemitraan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In