Kamis, 10 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Modus Nasabah Fiktif, Kejari Banjarbaru Ungkap Keterlibatan Keluarga Terdakwa Tipikor Kredit Kupedes 2020

Irma Dahliana by Irma Dahliana
10 Juli 2024
A A
Modus Nasabah Fiktif, Kejari Banjarbaru Ungkap Keterlibatan Keluarga Terdakwa Tipikor Kredit Kupedes 2020

Kejari Banjarbaru, Hadiyanto ketika menjelaskan perkara Tipikor Kredit Kupedes Tahun 2020 pada Bank BRI Unit Guntung Payung, Kota Banjarbaru kepada awak media, Selasa (9/7/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kasus tindak pidana korupsi Kredit Kupedes tahun 2020 pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Guntung Payung, Kota Banjarbaru dengan terdakwa H. Andi Syamsul Bahri hingga saat ini masih terus bergulir.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru Hadiyanto menyampaikan, perkara itu merupakan penindakan dari pihak Kepolisian Resor (Polres), Banjarbaru. Dengan kerugian negara diperkirakan sebesar Rp2.7 Miliar.

Bahkan, tidak ada satu pun dari nama-nama nasabah yang benar-benar penerima layak untuk menerima, melainkan dikelola oleh enam orang.

“Dari keseluruhan total pinjaman itu sudah diaudit BPKP, yang kemudian diberikan untuk 38 nasabah. Namun nama-nama nasabah yang tercantum dalam kredit hanya meminjam nama, tetapi hanya dinikmati enam orang,” katanya, Selasa (9/7/24).

LihatJuga :

Banjarbaru Bersiap 5 Tahun ke Depan: Wali Kota Libatkan Ahli UGM Rumuskan Arah Pembangunan Kota

Hirarki Nursery & Kitchen, Surga Mini di Banjarbaru yang Padukan Kafe Tropis dan Kebun Hias

“Med-Faire” Hidupkan Dunia Fantasi: Petualang Pecahkan Quest demi Hadiah dari Sang Pangeran

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

“Jaminan-jaminan yang ada itu mereka menggunakan sporadis-spiradis palsu,” sambungnya.

Demikian secara keseluruhan, dari kerugian negara sebersar Rp2.7 Miliar, yang terselamatkan hanya sekitar Rp1.3 Miliar.

“Masih ada Rp1.3 Miliar yang belum disebutkan, termasuk dari keluarga AS sekitar Rp300 juta yang belum disebutkan,” ujarnya.

Dari lima tersangka tersebut, salah satunya yakni Richard Wilson merupakan Mantri Kredit di Bank BRI, Guntung Payung, dengan putusan lima tahun penjara dan sudah di inkrah.

“Dari nasabah, Etna Agustiany dan Sahrianoor dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin,” jelasnya.

Lebih jauh Hadiyanto mengatakan, ketika pihaknya menangani terpidana Richard Wilson ini, jaksa telah memeriksa kurang lebih sebanyak 40 orang saksi, termasuk terdakwa AS.

“Kita mengenakannya pada pasal 2 ayat (1) Undang-undang Tipikor,” ucapnya.

Diketahui, kasus itu bermula dari Andi Syamsul Bahri yang mengajukan kredit di Bank BRI sebesar Rp100 juta.

Ternyata, Andi ini mempunyai 3 pinjaman, dengan menggunakan nama anak, menantu dan keponakannya.

“Keluarga ini satu rumah. Bukannya mereka tak mampu, ternyata ini sebuah sindikat,” ungkapnya.

Sedangkan untuk sisa pinjaman Rp300 juta juga belum dikembalikan Andi Syamsul Bahri, dengan alasan kredit macet karena adanya pandemi covid-19.

“Faktanya di lapangan, kondisinya jauh sebelum terjadi pandemi covid-19,” pungkasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Tim Gabungan Satpol PP Banjarbaru Sidak Warung Remang-remang di Jalan Trikora

Tim Gabungan Satpol PP Banjarbaru Sidak Warung Remang-remang di Jalan Trikora

by Irma Dahliana
9 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru bersama Tim Gabungan melakukan penyusuran terhadap warung remang-remang yang berada...

Pendidikan Sekolah Gratis Untuk Negeri dan Swasta, DPRD Dorong Skema Pendanaan Matang

Pendidikan Sekolah Gratis Untuk Negeri dan Swasta, DPRD Dorong Skema Pendanaan Matang

by Irma Dahliana
9 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Rencana pemberlakuan program pendidikan gratis sekolah swasta dan negeri di jenjang Sekolah Dasar (SD) - Sekolah Menengah...

Dua Pelaku Oknum Ustadz di Banjarbaru Ditangkap, Pemalsuan Hingga Penggelapan Pengadaan Buku Kitab

Dua Pelaku Oknum Ustadz di Banjarbaru Ditangkap, Pemalsuan Hingga Penggelapan Pengadaan Buku Kitab

by Irma Dahliana
9 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kepolisian Sektor (Polres) Banjarbaru berhasil ringkus dua orang ustadz pelaku pemalsuan surat hingga penipuan dan penggelapan pengadaan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Nonton Bareng Film “Believe”, Air Mata Mengalir di Tengah Gelak Tawa Keluarga Prajurit

    Nonton Bareng Film “Believe”, Air Mata Mengalir di Tengah Gelak Tawa Keluarga Prajurit

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Lapas Narkotika Karang Intan Gandeng Dinas Ketahan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Banjar Pelatihan Budidaya Ikan Haruan atau Gabus

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Banjar Bergerak: Disdik Gandeng FK PKBM Tangani Anak Tidak Sekolah, Wujudkan Pendidikan Inklusif untuk Semua

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Pemerintah Kabupaten Banjar Ambil Alih PPS Sekumpul, Diserahkan ke Perumda untuk Dongkrak PAD

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • DPRD Banjar Sahkan Tiga Raperda Strategis, Tetapkan Arah Pembangunan hingga 2029

    89 shares
    Share 36 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In