REDAKSI8.COM, DPRD – Terkait Raperda Penyelenggaraan sistem drainase di Kota Banjarbaru, beberapa waktu belakangan, Komisi III telah melaksanakan uji publik.
Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru Emi Lasari mengatakan, uji publik raperda bertujuan untuk menguji kelayakan sebuah draft Raperda tentang penyelenggaraan sistem drainase.
“Kita mengundang para stakeholder, baik itu akademisi, forum RT/RW sebagai perwakilan masyarakat kemudian dinas terkait. Agar bisa memberikan masukan terkait draft Raperda ini,” katanya.
Kemudian Emi ingin, melalui kegiatan itu bisa menggali lebih dalam semua persoalan yang ada di lapangan sehingga bisa jadi masukan untuk materi raperda.
Karena raperda tersebut merupakan inisasi Komisi III sebagai payung hukum, atau regulasi kedepannya menjadi kebutuhan Kota Banjarbaru terkait menajemen sistem drainase.
“Kita berharap dengan adanya perbaikan sistem drainase yang ada maka kita bisa menekan persoalan banjir di Kota Banjarbaru dan pengaturannya lebih terarah, dengan perencanaan yang lebih bagus,” terangnya.
Lalu Emi mengatakan, Raperda itu tetap mengacu pada peraturan-peraturan yang ada.
“Kita minta kepada kawan-kawan dari ULM akademisi yang menyusun draft Raperda ini untuk melihat regulasi-regulasi yang ada dan tetap menyesuaikan dengan peraturan provinsi mengenai drainase agar bisa diselaraskan,” ujarnya.
“Kemudian juga memperhatikan RTRW dan juga kajian mengenai mitigasi banjir, sehingga kedepannya bisa menjadi acuan raperda ini,” sambungnya.
Emi ingin dengan sistem drainase yang baik itu menjadi salah satu upaya menekan persoalan banjir.
Karena masalah tersebut ada beberapa hal yang mesti dicegah terkait aliran sungai, melakukan normalisasi, tangkapan air, daerah resapan termasuk sistem drainase yang baik. Agar menjadi solusi untuk mengurangi terjadinya genangan-genangan yang ada.
”Sehingga kita kedepannya memiliki tata kelola untuk pembuatan drainase yang memang tidak hanya persoalan ramah lingkungan tapi juga sesuai dengan kebutuhan kita. Sebab kita lihat Kota Banjarbaru ini semakin berkembang,”pungkasnya.
Adapun proses penggodokan Raperda tentang penyelenggaraan sistem drainase yang diinisiasi oleh Komisi III DPRD Banjarbaru ini sudah masuk tahap perampungan draft raperda.