REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan kembali meningkat. Berdasarkan data resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) per 25 Juli 2026, sebanyak 22 titik panas (hotspot) terdeteksi di delapan kabupaten/kota. Kondisi ini menjadi sinyal bahwa potensi kebakaran memasuki fase yang perlu diwaspadai, terutama di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi.
Hasil pemantauan satelit Terra, Aqua, S-NPP, dan NOAA20 menunjukkan titik panas dengan tingkat kepercayaan sedang tersebar di sejumlah daerah. Kabupaten Tapin menjadi wilayah dengan jumlah hotspot terbanyak, yakni sembilan titik. Selanjutnya Kabupaten Hulu Sungai Selatan empat titik, Kabupaten Banjar tiga titik, Kabupaten Hulu Sungai Tengah tiga titik, Kabupaten Hulu Sungai Utara tiga titik, Kabupaten Tabalong dua titik, serta masing-masing satu titik di Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Kotabaru.

Selain peningkatan hotspot, analisis Fire Weather Index (FWI) BMKG juga menunjukkan sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan berada pada kategori tinggi hingga sangat tinggi. Kondisi tersebut menandakan vegetasi yang mengering dan lahan gambut semakin mudah terbakar serta berpotensi mempercepat penyebaran api apabila tidak segera ditangani.
Rumah Kami Peduli Kalimantan Selatan menilai penanganan karhutla tidak boleh hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi. Upaya pencegahan harus menjadi prioritas melalui penguatan mitigasi, deteksi dini, dan kolaborasi lintas sektor.
“Penanganan terhadap Karhutla tidak boleh hanya bersifat reaktif pasca-kejadian saja, melainkan harus dimulai dari mitigasi pencegahan, penegakan kedisiplinan dini, serta kolaborasi multisektoral yang agresif guna menghindari krisis kabut asap toksik,” demikian pernyataan Rumah Kami Peduli Kalimantan Selatan.
Dalam pernyataannya, organisasi tersebut mendesak seluruh pihak menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Selain itu, masyarakat bersama organisasi kepemudaan diharapkan aktif membentuk posko pemantauan swadaya untuk mempercepat pelaporan apabila ditemukan indikasi kebakaran.
Pemerintah daerah juga diminta meningkatkan kesiapsiagaan dengan mendirikan pos pemantauan lapangan, mengaktifkan jalur evakuasi bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia, serta memastikan ketersediaan masker dan logistik kesehatan apabila kabut asap mulai muncul.
Sebagai langkah antisipasi, disusun empat tahapan pengendalian karhutla yang perlu segera dijalankan.
Pada fase pra-bencana, BPBD bersama masyarakat dan organisasi kepemudaan didorong melakukan patroli terpadu di wilayah rawan berdasarkan peta FWI, mengaktifkan posko pemantauan, serta menggencarkan sosialisasi larangan membakar lahan.
Memasuki fase tanggap darurat, Tim Reaksi Cepat (TRC) diharapkan segera dikerahkan menuju lokasi hotspot, didukung pendirian pos pantau lapangan serta pembukaan jalur evakuasi bagi kelompok rentan. Pelaksanaan tahap ini melibatkan BPBD, TNI, Polri, dan Manggala Agni.
Pada fase mitigasi kesehatan, Dinas Kesehatan bersama puskesmas dan relawan perlu melakukan distribusi masker, memantau kualitas udara secara berkala, serta mengimbau masyarakat menggunakan pelindung pernapasan apabila kabut asap mulai terdeteksi.
Sementara itu, fase pascabencana difokuskan pada evaluasi penanganan, restorasi lahan gambut yang terbakar, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan guna mencegah kejadian serupa terulang.
Dengan meningkatnya jumlah hotspot dan tingginya indeks potensi kebakaran, seluruh elemen pemerintah, aparat, dunia usaha, hingga masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan. Pencegahan sejak dini dinilai menjadi langkah paling efektif untuk menghindari meluasnya kebakaran hutan dan lahan yang dapat memicu bencana kabut asap serta mengganggu kesehatan, aktivitas ekonomi, dan kelestarian lingkungan di Kalimantan Selatan.



