REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM.
Sebagai langkah strategis, Lapas Batulicin memindahkan 33 orang Warga Binaannya ke Lapas Kelas IIA Kotabaru pada Rabu (26/11/2025).
Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, langsung memimpin prosesi pemindahan yang dimulai pukul 06.00 WITA itu. Ia didampingi oleh Kasubsi Keamanan dan Ketertiban, Tarsah, serta Kasubsi Admisi dan Orientasi, Indra Bagus Angkoso. Tim keamanan dan registrasi Lapas Batulicin juga turut mengamankan jalannya proses.
Arifin Akhmad menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan upaya konkret untuk menata hunian dan menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.
“Kami ingin memastikan setiap Warga Binaan memperoleh ruang, kesempatan, dan perhatian yang optimal dalam mengikuti program pembinaan,” ucap Arifin.
Sebelum memberangkatkan para Warga Binaan, petugas keamanan Lapas Batulicin melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Mereka menggeledah badan, memeriksa barang bawaan, dan memvalidasi data administrasi setiap orang. Seluruh proses ini mereka jalankan dengan ketat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemasyarakatan.
Guna memastikan keamanan dan kelancaran selama perjalanan, Lapas Batulicin juga melibatkan Tim Polres Tanah Bumbu.
Sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) ini berhasil menciptakan kondisi yang tertib dan aman.
Melalui aksi ini, Lapas Batulicin berharap dapat terus menjaga stabilitas keamanan lingkungan lembaga. Dengan ruang yang lebih proporsional, program pembinaan bagi Warga Binaan pun diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Dengan semangat Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA), Lapas Batulicin terus berkomitmen mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bermartabat.
Sebagai langkah strategis, Lapas Batulicin memindahkan 33 orang Warga Binaannya ke Lapas Kelas IIA Kotabaru pada Rabu (26/11/2025).
Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, langsung memimpin prosesi pemindahan yang dimulai pukul 06.00 WITA itu. Ia didampingi oleh Kasubsi Keamanan dan Ketertiban, Tarsah, serta Kasubsi Admisi dan Orientasi, Indra Bagus Angkoso. Tim keamanan dan registrasi Lapas Batulicin juga turut mengamankan jalannya proses.
Arifin Akhmad menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan upaya konkret untuk menata hunian dan menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.
“Kami ingin memastikan setiap Warga Binaan memperoleh ruang, kesempatan, dan perhatian yang optimal dalam mengikuti program pembinaan,” ucap Arifin.
Sebelum memberangkatkan para Warga Binaan, petugas keamanan Lapas Batulicin melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Mereka menggeledah badan, memeriksa barang bawaan, dan memvalidasi data administrasi setiap orang. Seluruh proses ini mereka jalankan dengan ketat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemasyarakatan.
Guna memastikan keamanan dan kelancaran selama perjalanan, Lapas Batulicin juga melibatkan Tim Polres Tanah Bumbu.
Sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) ini berhasil menciptakan kondisi yang tertib dan aman.
Melalui aksi ini, Lapas Batulicin berharap dapat terus menjaga stabilitas keamanan lingkungan lembaga. Dengan ruang yang lebih proporsional, program pembinaan bagi Warga Binaan pun diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Dengan semangat Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA), Lapas Batulicin terus berkomitmen mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bermartabat.



