REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru mengajukan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 sebersar Rp24,8 Miliar.
Anggaran tersebut diusulkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Ketua KPU Kota Banjarbaru Hegar Wahyu Hidayat menerangkan, pihaknya sudah mengajukan usulan anggaran Pilkada kepada Pemko Banjarbaru untuk Tahun 2024 mendatang.
“Kemarin kita mengajukan anggaran sebanyak Rp. 24,8 Miliar, dan kesepakatan kami dengan Pemerintah Kota sekitar Rp. 22,5 Miliar,” ujarnya, Hegar Senin (19/6/23).
Kemudian, untuk penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) diperkirakan akan digelar pada bulan Agustus oleh komisioner KPU Banjarbaru yang baru.
“Anggarannya masuk APBD Tahun 2024, Penandatanganan NPHD setelah komisioner baru,” ucapnya.
Setelah penandatanganan NPHD biasanya ujar Hegar, anggaran bisa dicairkan. Kemungkinan di akhir tahun.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjarbaru Rizana Mirza membenarkan, pengajukan anggaran untuk Pilkada Tahun 2024 Rp24 Miliar lebih.
“Proposal usulan yang diajukan oleh KPU sekitar Rp. 24 Miliar, nanti kepastiannya disesuaikan dengan kebutuhan riil dan kemampuan daerah,” terangnya.
Meski sudah diusulkan, proposal kata Mirza akan dikaji kembali oleh tim Pemerintah Kota Banjarbaru dan menyesuaikan dari kemampuan daerah.
Karena Pilkada Banjarbaru anggarannya memang menggunakan APBD Kota Banjarbaru, sedangkan untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Keputusan resmi angkanya belum ada secara resmi, nanti akan dimasukan ke dalam APBD Tahun 2024” pungkasnya.
Penulis Irma