REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Bulan Februari 2025 yang berlangsung di Lapangan Dr. Murdjani Banjarbaru, Selasa (4/2/2025).
Sekaligus dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Walikota, Staf Ahli, dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemko Banjarbaru.
Tujuannya untuk menjadikan momentum bagi jajaran Pemko Banjarbaru untuk terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, serta efektivitas dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarbaru, Gustafa Yandi yang bertindak sebagai pembina apel menyampaikan, rasa syukurnya atas pencapaian Kota Banjarbaru dalam upaya pencegahan korupsi.
“Alhamdulillah kita patut bersyukur, karena Kota Banjarbaru saat ini meraih nilai 97,03 dalam penilaian pencegahan korupsi. Selain itu Kota Banjarbaru juga menempati peringkat pertama di Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ungkapnya.
Demikian, dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Banjarbaru memperoleh nilai 77 dan berada di peringkat ketiga se-Kalimantan Selatan.
Disisi lain, Gustafa juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja seiring peningkatan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Dengan peningkatan TPP, harus diimbangi dengan peningkatan kinerja. Jadilah pekerja yang cerdas dengan memanfaatkan teknologi,” pesannya.
Bahkan, dirinya mendorong seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemko Banjarbaru untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menjalankan tugasnya.
“Kita harus kreatif dan inovatif dengan memanfaatkan teknologi, sehingga menjadi pekerja yang cerdas dan adaptif terhadap perubahan,” tandasnya.

