REDAKSI8.COM, KAUBUN – Komitmen terhadap pengawasan lingkungan hidup kembali ditegaskan oleh Komisi I DPRD Kalimantan Timur melalui kunjungan kerjanya ke wilayah Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur. Dalam kunjungan tersebut, para wakil rakyat bertatap muka langsung dengan pihak manajemen PT MPI Cipta Graha Vactory guna membahas laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di sekitar kawasan operasional perusahaan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, yang menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan respons atas pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan akibat adanya tumpahan minyak yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan. Dalam klarifikasi yang disampaikan oleh pihak PT MPI, perusahaan mengakui bahwa memang telah terjadi tumpahan minyak. Namun demikian, mereka menegaskan bahwa insiden tersebut hanya terjadi di dalam area perusahaan dan tidak meluas ke pemukiman atau wilayah masyarakat sekitar.
“Memang terdapat tumpahan, tetapi dalam skala terbatas dan tidak berdampak secara luas. Perusahaan juga sudah segera mengambil tindakan berupa treatment untuk memastikan zat pencemar tidak meluber ke luar wilayah perkebunan,” jelas Salehuddin.
Guna memastikan bahwa klaim tersebut dapat dibuktikan secara ilmiah, pihak PT MPI Cipta Graha Vactory telah menggandeng lembaga pengujian independen, yakni PT Mutu Agung Lestari Tbk, untuk melakukan uji laboratorium terhadap sampel air yang diambil dari sekitar lokasi kejadian. Hasil dari pengujian tersebut menunjukkan bahwa kadar zat pencemar masih berada dalam ambang batas baku mutu yang ditetapkan oleh regulasi lingkungan hidup.
Meski begitu, DPRD menegaskan bahwa perusahaan harus terus melakukan langkah antisipatif dan perbaikan berkelanjutan agar insiden serupa tidak kembali terulang. “Ini bukan hanya soal satu kejadian, tapi menyangkut kepercayaan publik terhadap komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kita berharap tidak ada lagi laporan serupa ke depannya,” tambah Salehuddin.
Anggota Komisi I lainnya, Budianto Bulang, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut, turut menyuarakan aspirasi masyarakat Kaubun yang ia terima langsung saat melakukan kegiatan serap aspirasi beberapa waktu lalu. Salah satu permintaan utama masyarakat adalah agar PT MPI melakukan pembersihan sungai sebagai bentuk jaminan keamanan lingkungan dan upaya pemulihan.
“Masyarakat ingin agar sungai dibersihkan sebagai langkah konkret yang menunjukkan keseriusan perusahaan dalam menangani masalah ini. Selain itu, masyarakat juga meminta agar dibangun tanggul di sepanjang bibir sungai, supaya jika terjadi kebocoran di masa depan, limbah tidak langsung mengalir ke sungai,” papar Budianto.
Sementara itu, anggota Komisi I lainnya, Safuad, menekankan pentingnya keterbukaan dan transparansi dari pihak perusahaan dalam merespons keluhan masyarakat. Ia menilai bahwa setiap aduan, meski belum terbukti, tetap harus ditindaklanjuti sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan.
“Penting bagi perusahaan untuk tidak menutup mata. Justru harus bisa meyakinkan publik bahwa langkah-langkah yang dilakukan sudah sesuai standar dan menjaga keberlangsungan lingkungan,” katanya.
Dari pihak manajemen PT MPI, Regional Control Officer Eko menanggapi semua masukan dengan positif. Ia memastikan bahwa pihak perusahaan senantiasa memegang prinsip kehati-hatian dan keterbukaan. Menurutnya, hasil uji laboratorium yang dilakukan secara berkala menunjukkan tidak adanya indikasi pencemaran air di luar ambang batas.
“Kami terbuka terhadap kritik dan saran. Jika memang ada potensi kebocoran, maka perbaikan akan segera dilakukan. Bahkan dalam kasus tanaman mati yang sempat dilaporkan warga, hasil laboratorium menunjukkan tidak ada unsur kimia berbahaya. Tapi jika masyarakat tetap meminta dilakukan cuci sungai untuk kepastian dan ketenangan, maka perusahaan siap melaksanakannya,” tegas Eko.
Menambahkan hal tersebut, Manajer Lingkungan PT MPI, Bakit, menjelaskan bahwa tindakan korektif telah dilakukan sejak awal masalah terdeteksi. Ia menyebut bahwa tumpahan minyak kemungkinan terbawa oleh aliran air hujan dan hanya menyebar di sekitar perkebunan. Perusahaan telah memperbaiki sistem pipa serta memperkuat sekat-sekat paret yang mengelilingi areal kebun dan pabrik kelapa sawit untuk mencegah kejadian serupa.
“Langkah cepat dilakukan dengan pengecekan parameter air, termasuk tingkat keasaman (pH), yang hasilnya berada pada angka 7,4. Ini berarti kualitas air masih berada dalam batas aman dan tidak menimbulkan ancaman langsung terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat,” ujar Bakit.
Kunjungan kerja ini menjadi bukti nyata bahwa DPRD Kaltim melalui Komisi I terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap industri yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur, terutama yang berpotensi berdampak langsung terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. Kolaborasi antara legislatif, masyarakat, dan sektor industri diharapkan terus terjalin guna menciptakan harmoni antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan hidup.

