Kamis, 9 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Diduga Serobot Lahan Warga Seluas 200 Hektare, LBH Mata Nusantara Kalimantan Kawal Ahli Waris Lawan PT SCC

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
21 Mei 2025
A A
Diduga Serobot Lahan Warga Seluas 200 Hektare, LBH Mata Nusantara Kalimantan Kawal Ahli Waris Lawan PT SCC
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Sidang Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Kandangan Berlanjut, JPU Hadirkan Dua Saksi Kunci

Waket I DPRD Kapuas Apresiasi Semangat Petani Dalam Panen Raya di Terusan Mulya

Ketua DPRD Kapuas Apresiasi Petani Saat Panen Raya Bersama Gubernur Kalteng di Desa Terusan Mulya

Argentina Melenggang ke Perempat Final Membawa Kontroversi

REDAKSI8.COM, KOTIM – Aroma ketidakadilan kembali tercium di pelosok Kalimantan Tengah. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Nusantara Kalimantan mendampingi Alimansyah bin Sahdan bin Nayan, ahli waris sah atas tanah seluas ±200 hektare di Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, yang diduga kuat telah dirampas dan dikuasai tanpa ganti rugi oleh PT Sinar Citra Cemerlang (PT SCC) untuk perluasan perkebunan kelapa sawit.

Meski telah melalui berbagai tahapan mediasi di tingkat desa, kecamatan, hingga lokasi, tidak ada titik temu. LBH pun kini mengambil langkah hukum dan lapangan secara tegas namun konstitusional.

“Jika PT SCC mengklaim membeli lahan itu, harus jelas: dibeli dari siapa? Karena klien kami tidak pernah menjualnya dan selama puluhan tahun tinggal dan mengelola lahan tersebut,” tegas Muhammad Zaki, kuasa hukum dari LBH Mata Nusantara Kalimantan, Rabu (21/5/2025).

Zaki memaparkan bahwa surat kepemilikan atas tanah tersebut masih utuh dan sah, berdasarkan Surat Keterangan Hak Milik No. 38/RB/II/1982 yang diterbitkan pada 3 Februari 1982. Selain itu, terdapat ratusan hektare lahan lain milik warga dengan bukti surat segel hingga sertifikat.

“Diatas lahan itu, dulu tumbuh karet, rotan, cempedak, sayuran dan buah-buahan lainnya. Itu mata pencaharian keluarga besar ahli waris, yang kini telah digusur dan ditanami sawit oleh perusahaan,” ujarnya geram.

Tak main-main, LBH Mata Nusantara telah mengirim surat pemberitahuan resmi kepada PT SCC tertanggal 16 Mei 2025, dan menembuskan salinan ke berbagai lembaga strategis, dari Polres hingga Presiden RI. Aksi di lapangan berupa pemasangan patok batas dan pendudukan lahan juga sudah dilakukan sebagai bentuk penegasan klaim hak kepemilikan.

Langkah hukum ini juga akan diteruskan ke pusat. “Kami sudah kirimkan juga ke Satgas Reforma Agraria Garuda yang diketuai oleh Menteri Pertahanan, agar masalah ini ditindaklanjuti sesuai regulasi Presiden terkait konflik lahan tanpa izin, tanpa HGU, dan di kawasan hutan,” tambah Zaki.

Yang memperparah kondisi, sebagian warga yang memperjuangkan lahan ini berada dalam kondisi rentan: ada yang lansia, tuna netra, tuli, bahkan dengan tingkat pendidikan terbatas.

“Kami minta empati. Ini bukan semata soal hukum, ini soal kemanusiaan. Jangan sampai yang lemah terus dikorbankan oleh kekuatan modal,” ujar Zaki menutup keterangannya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Sinar Citra Cemerlang belum memberikan tanggapan atas tuduhan perampasan lahan ini. LBH menegaskan akan terus mengawal perjuangan warga hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

Share32Tweet20Send

Related Posts

Sidang Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Kandangan Berlanjut, JPU Hadirkan Dua Saksi Kunci

Sidang Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Kandangan Berlanjut, JPU Hadirkan Dua Saksi Kunci

by Az-Zukhairy
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, HULU SUNGAI SELATAN - Sidang perkara dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah yang menyeret tiga terdakwa kembali digelar di Pengadilan...

Argentina Melenggang ke Perempat Final Membawa Kontroversi

Argentina Melenggang ke Perempat Final Membawa Kontroversi

by angga sasmita
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, INTERNASIONAL - Pertandingan Babak 16 besar Piala Dunia 2026 antara Argentina vs Mesir di Stadion Mercedes-Benz, Atlanta, Selasa (7/7/2026) tengah...

Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi, BPS Pastikan Kondisi Masih Aman

Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi, BPS Pastikan Kondisi Masih Aman

by Irma Dahliana
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus memperkuat langkah pengendalian inflasi melalui forum Obrolan Pagi Seputar Inflasi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In