REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komando Distrik Militer (Kodim) 1006/Banjar menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan. Melalui Kapten Cku Agus Prayitno, Kodim 1006/Banjar menghadiri Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru, Kamis (16/10/2025).
Rapat koordinasi tersebut membahas secara mendalam langkah percepatan penyelesaian sengketa tanah, penataan aset, serta akses Reforma Agraria di wilayah Kota Banjarbaru. Upaya ini menjadi bagian penting dari implementasi program Reforma Agraria yang bertujuan mewujudkan pemerataan ekonomi dan keadilan sosial melalui redistribusi tanah yang berkelanjutan dan tertib administrasi.
Kegiatan dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain pihak Pemerintah Kota Banjarbaru, Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Kodim 1006/Banjar, Kepolisian, serta perwakilan kecamatan dan kelurahan terkait. Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan kuatnya kolaborasi antar sektor dalam mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan agraria yang masih dihadapi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, para peserta menyoroti sejumlah permasalahan strategis yang berkaitan dengan sengketa lahan masyarakat, aset pemerintah, hingga pengelolaan lahan eks-HGU dan kawasan perbatasan administrasi kota. Ditekankan pula pentingnya sinergi dan keterlibatan semua pihak — termasuk peran aktif TNI — dalam mendukung upaya penertiban, pengamanan, serta penyelesaian konflik agraria di lapangan.
Kapten Cku Agus Prayitno menegaskan bahwa Kodim 1006/Banjar siap berkolaborasi dalam menjaga stabilitas dan keamanan selama proses penataan lahan berlangsung, agar setiap kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan tidak menimbulkan gejolak sosial.
“TNI siap membantu dalam menjaga kondusivitas dan mengawal kebijakan Reforma Agraria agar berjalan tertib, adil, dan transparan,” ujarnya.
Dari hasil rapat, seluruh pihak sepakat untuk mempercepat proses inventarisasi, identifikasi, serta penataan akses bagi penerima Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam mengoptimalkan pemanfaatan tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru.
Dengan sinergi yang solid antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi pertanahan, program Reforma Agraria diharapkan mampu menjadi tonggak penting dalam penataan ruang dan pembangunan berkeadilan di Banjarbaru.
Rapat koordinasi tersebut membahas secara mendalam langkah percepatan penyelesaian sengketa tanah, penataan aset, serta akses Reforma Agraria di wilayah Kota Banjarbaru. Upaya ini menjadi bagian penting dari implementasi program Reforma Agraria yang bertujuan mewujudkan pemerataan ekonomi dan keadilan sosial melalui redistribusi tanah yang berkelanjutan dan tertib administrasi.
Kegiatan dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain pihak Pemerintah Kota Banjarbaru, Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Kodim 1006/Banjar, Kepolisian, serta perwakilan kecamatan dan kelurahan terkait. Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan kuatnya kolaborasi antar sektor dalam mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan agraria yang masih dihadapi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, para peserta menyoroti sejumlah permasalahan strategis yang berkaitan dengan sengketa lahan masyarakat, aset pemerintah, hingga pengelolaan lahan eks-HGU dan kawasan perbatasan administrasi kota. Ditekankan pula pentingnya sinergi dan keterlibatan semua pihak — termasuk peran aktif TNI — dalam mendukung upaya penertiban, pengamanan, serta penyelesaian konflik agraria di lapangan.
Kapten Cku Agus Prayitno menegaskan bahwa Kodim 1006/Banjar siap berkolaborasi dalam menjaga stabilitas dan keamanan selama proses penataan lahan berlangsung, agar setiap kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan tidak menimbulkan gejolak sosial.
“TNI siap membantu dalam menjaga kondusivitas dan mengawal kebijakan Reforma Agraria agar berjalan tertib, adil, dan transparan,” ujarnya.
Dari hasil rapat, seluruh pihak sepakat untuk mempercepat proses inventarisasi, identifikasi, serta penataan akses bagi penerima Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam mengoptimalkan pemanfaatan tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru.
Dengan sinergi yang solid antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi pertanahan, program Reforma Agraria diharapkan mampu menjadi tonggak penting dalam penataan ruang dan pembangunan berkeadilan di Banjarbaru.



