REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu menorehkan prestasi gemilang di tahun 2025. Institusi penegak hukum ini berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai lebih dari Rp2 miliar dari jerat korupsi.
Hal itu diterangkan langsung oleh Kasi Intel Kejari Tanah Bumbu, Wazir Iman Supriyanto, yang dengan tegas membeberkan keberhasilan timnya.
“Kami berhasil menyetorkan Rp2.474.514.896,00 ke kas negara. Uang sebesar ini berasal dari pembayaran uang pengganti dalam berbagai kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang kami tangani sepanjang tahun ini,” ungkap Wazir dikantornya, selasa (23/12/2025).
Kejari Tanah Bumbu secara aktif dan agresif melakukan penyelidikan dan penyidikan. Mereka membongkar sejumlah kasus korupsi yang menggerogoti uang rakyat.
Setiap proses hukum mereka kerjakan dengan ketelitian tinggi, memastikan tidak hanya pelaku yang menerima hukuman, tetapi juga kerugian negara dapat dikembalikan.
“Semuanya adalah tipikor,” tegas Wazir.
Prestasi penyelamatan Rp2,4 miliar lebih ini bukan sekadar angka. Pencapaian ini menjadi simbol keberhasilan nyata aparat penegak hukum di daerah dalam memerangi korupsi, sekaligus sinyal kuat bagi siapa pun yang berniat menyelewengkan uang rakyat.
Dengan capaian monumental di penghujung 2025 ini, Kejari Tanah Bumbu memantapkan diri sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di daerah. Mereka bertekad untuk terus mengintensifkan pengawasan dan penindakan, memastikan setiap rupiah uang negara bekerja untuk kesejahteraan rakyat.
Hal itu diterangkan langsung oleh Kasi Intel Kejari Tanah Bumbu, Wazir Iman Supriyanto, yang dengan tegas membeberkan keberhasilan timnya.
“Kami berhasil menyetorkan Rp2.474.514.896,00 ke kas negara. Uang sebesar ini berasal dari pembayaran uang pengganti dalam berbagai kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang kami tangani sepanjang tahun ini,” ungkap Wazir dikantornya, selasa (23/12/2025).
Kejari Tanah Bumbu secara aktif dan agresif melakukan penyelidikan dan penyidikan. Mereka membongkar sejumlah kasus korupsi yang menggerogoti uang rakyat.
Setiap proses hukum mereka kerjakan dengan ketelitian tinggi, memastikan tidak hanya pelaku yang menerima hukuman, tetapi juga kerugian negara dapat dikembalikan.
“Semuanya adalah tipikor,” tegas Wazir.
Prestasi penyelamatan Rp2,4 miliar lebih ini bukan sekadar angka. Pencapaian ini menjadi simbol keberhasilan nyata aparat penegak hukum di daerah dalam memerangi korupsi, sekaligus sinyal kuat bagi siapa pun yang berniat menyelewengkan uang rakyat.
Dengan capaian monumental di penghujung 2025 ini, Kejari Tanah Bumbu memantapkan diri sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di daerah. Mereka bertekad untuk terus mengintensifkan pengawasan dan penindakan, memastikan setiap rupiah uang negara bekerja untuk kesejahteraan rakyat.



