REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kejari Banjarbaru telah memusnahkan sejumlah barang bukti dan barang rampasan beberapa perkara tindak pidana umum, di di halaman Kantor Kejari Banjarbaru, Rabu (13/11) pukul 10.00 wita.
Adapun barbuk hasil perkara tindak pidana umum periode bulan Agustus – Oktober tahun 2024 itu terdiri dari Narkotika, Senjata Tajam, Minuman Keras dan barang bukti kejahatan lainnya.
Kepala Kejari Banjarbaru Hadiyanto menerangkan, tujuan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan tersebut supaya tidak dapat dipergunakan lagi.
“Adapun pemusnahan barang bukti tersebut berasal dari perkara tindak pidana umum periode bulan Agustus tahun 2024 sampai Oktober 2024 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht van Gewijsde),” ungkapnya kepada Redaksi8.com melalui keterangan resmi.
Berikut jumlah barbuk yang dimusnahkan,
Narkotika dari lima puluh delapan perkara, dengan rincian :
- Sabu-sabu dengan berat bersih sebesar 236,68 (dua ratus tiga puluh enam koma enam puluh delapan) gram
- Ineks sebanyak 140 (seratus empat puluh) butir
- Karisoprodol sebanyak 781 (tujuh ratus delapan puluh satu) butir
- Zenith sebanyak 369 (Tiga ratus enam puluh Sembilan) butir
- dan lainnya 14 (Empat belas) butir.
Senjata tajam dari 11 (sebelas) perkara, dengan rincian
- Senjata tajam jenis celurit sebanyak 2 (dua) buah
- parang sebanyak 2 (dua) buah
- pisau sebanyak 3 (tiga) buah
- dan lainnya 3 (tiga) buah.
Minuman keras dalam botol total sebanyak 19 (sembilan belas) botol dan minuman beralkohol jenis tuak total sebanyak 119 (seratus sembilan belas) liter
- alcohol 95% sebanyak 13.600ml (1,36 liter) dari perkara tipiring sebanyak 8 (delapan) perkara.
Serta berbagai jenis barang bukti kejahatan lainnya dari 7 (tujuh) perkara misalnya pakaian yang dipakai, tas, sendal, kunci pas, gunting, dll.
Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan bersama dengan unsur instansi terkait antara lain Pengadilan Negeri Banjarbaru, Polres Banjarbaru, BNN Kota Banjarbaru, Satpol PP Kota Banjarbaru, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Banjarbaru, dan Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Banjarbaru.