Jumat, 9 Mei 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kejari Banjarbaru Musnahkan Barbuk & Barang Rampasan Perkara Tipidum

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
13 November 2024
A A
Kejari Banjarbaru Musnahkan Barbuk & Barang Rampasan Perkara Tipidum

Kejari Banjarbaru telah memusnahkan sejumlah barang bukti dan barang rampasan beberapa perkara tindak pidana umum, di di halaman Kantor Kejari Banjarbaru, Rabu (13/11) pukul 10.00 wita. Foto: Kejari Banjarbaru.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kejari Banjarbaru telah memusnahkan sejumlah barang bukti dan barang rampasan beberapa perkara tindak pidana umum, di di halaman Kantor Kejari Banjarbaru, Rabu (13/11) pukul 10.00 wita.

Adapun barbuk hasil perkara tindak pidana umum periode bulan Agustus – Oktober tahun 2024 itu terdiri dari Narkotika, Senjata Tajam, Minuman Keras dan barang bukti kejahatan lainnya.

Kepala Kejari Banjarbaru Hadiyanto menerangkan, tujuan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan tersebut supaya tidak dapat dipergunakan lagi.

“Adapun pemusnahan barang bukti tersebut berasal dari perkara tindak pidana umum periode bulan Agustus tahun 2024 sampai Oktober 2024 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht van Gewijsde),” ungkapnya kepada Redaksi8.com melalui keterangan resmi.

LihatJuga :

Pimpinan DPRD dan Bupati Tanah Bumbu Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di Desa Sejahtera

Seorang Pria di Duga Membakar Rumah Di Desa Sejahtera, Begini Kata Polisi

Respon Cepat, Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sejahtera Simpang Empat

Tragis, 4 Rumah Ludes Terbakar di Tanah Bumbu, Diduga Dibakar Anak Sendiri

Kepala Kejari Banjarbaru Hadiyanto (kiri) bersama MUI dan instansi terkait lainnya tengah memusnahkan sejumlah barang bukti dan barang rampasan beberapa perkara tindak pidana umum dengan cara di blender, di di halaman Kantor Kejari Banjarbaru, Rabu (13/11) pukul 10.00 wita. Foto: Kejari Banjarbaru.

Berikut jumlah barbuk yang dimusnahkan,

Narkotika dari lima puluh delapan perkara, dengan rincian :

  • Sabu-sabu dengan berat bersih sebesar 236,68 (dua ratus tiga puluh enam koma enam puluh delapan) gram
  • Ineks sebanyak 140 (seratus empat puluh) butir
  • Karisoprodol sebanyak 781 (tujuh ratus delapan puluh satu) butir
  • Zenith sebanyak 369 (Tiga ratus enam puluh Sembilan) butir
  • dan lainnya 14 (Empat belas) butir.

Senjata tajam dari 11 (sebelas) perkara, dengan rincian

  • Senjata tajam jenis celurit sebanyak 2 (dua) buah
  • parang sebanyak 2 (dua) buah
  • pisau sebanyak 3 (tiga) buah
  • dan lainnya 3 (tiga) buah.

Minuman keras dalam botol total sebanyak 19 (sembilan belas) botol dan minuman beralkohol jenis tuak total sebanyak 119 (seratus sembilan belas) liter

  • alcohol 95% sebanyak 13.600ml (1,36 liter) dari perkara tipiring sebanyak 8 (delapan) perkara.

Serta berbagai jenis barang bukti kejahatan lainnya dari 7 (tujuh) perkara misalnya pakaian yang dipakai, tas, sendal, kunci pas, gunting, dll.

Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan bersama dengan unsur instansi terkait antara lain Pengadilan Negeri Banjarbaru, Polres Banjarbaru, BNN Kota Banjarbaru, Satpol PP Kota Banjarbaru, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Banjarbaru, dan Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Banjarbaru.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Takut Dipukuli, KTP Adik Letting Disalahgunakan Jumran

Takut Dipukuli, KTP Adik Letting Disalahgunakan Jumran

by Irma Dahliana
8 Mei 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dalam sidang kedua kasus pembunuhan berencana jurnalis Juwita di Kota Banjarbaru, dua saksi baru kembali dihadirkan di...

Saksi Satu Letting Jumran Ungkap Terdakwa Pernah Curhat Ingin Habisi Nyawa Juwita

Saksi Satu Letting Jumran Ungkap Terdakwa Pernah Curhat Ingin Habisi Nyawa Juwita

by Irma Dahliana
8 Mei 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sidang kedua terdakwa Jumran, kembali berlanjut ke pemeriksaan saksi perkara pembunuhan berencana jurnalis Juwita di Pengadilan Militer...

Polsek Liang Anggang Sita Puluhan Botol Miras Siap Jual di Jalan Gubernur Soebardjo

Polsek Liang Anggang Sita Puluhan Botol Miras Siap Jual di Jalan Gubernur Soebardjo

by Irma Dahliana
8 Mei 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Puluhan minuman keras (Miras) disita Unit Opsnal Polsek Liang Anggang, Banjarbaru karena kedapatan dijual di salah satu...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Evakuasi Dramatis di Atas Tower: Petugas Damkar Banjar Masih Melakukan Evakuasi Teknisi yang Lemas di Ketinggian 40 Meter

    Evakuasi Dramatis di Atas Tower: Petugas Damkar Banjar Masih Melakukan Evakuasi Teknisi yang Lemas di Ketinggian 40 Meter

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Tanah Bumbu Tinjau Jalan Rusak di Satui, Warga Harap Perbaikan Segera Terealisasi

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Peringati Hardiknas, Dewan Pendidikan Kabupaten Banjar Soroti Tantangan SDM dan Dorong Digitalisasi

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Kabupaten Banjar Raih Peringkat 5 Nasional Pengendalian Gratifikasi, Bukti Nyata Komitmen Anti Korupsi

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Kalsel Cetak Sejarah, 10 Tahun Berturut Raih WTP dan Predikat A SAKIP, Jadi Contoh Nasional

    80 shares
    Share 32 Tweet 20

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In